
Deli Serdang – Detikposnews.com // Dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba dilaporkan diamankan dalam sebuah operasi di Dusun V, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (3/8) sekitar pukul 17.30 WIB.
Berdasarkan keterangan narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, penangkapan berlangsung di lokasi yang disebut merupakan bekas barak narkoba yang sebelumnya pernah digerebek oleh warga.
Menurut narasumber tersebut, dua orang yang diamankan diduga merupakan pengguna narkoba. Namun hingga berita ini ditulis, identitas keduanya belum diketahui secara pasti.
Narasumber juga mengaku tidak mengetahui dari satuan kepolisian mana petugas yang melakukan penangkapan. Saat beberapa warga menanyakan identitas petugas, mereka disebut hanya menjawab, “Kami polisi,” tanpa menjelaskan berasal dari kesatuan mana.
Untuk memperoleh konfirmasi dan memastikan informasi tersebut, awak media telah berupaya menghubungi Kasat Resnarkoba Polres Binjai. Namun nomor telepon yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kapolsek Binjai, AKP Siti Aisyah, melalui pesan dan sambungan telepon, namun hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh tanggapan.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat (Forkom) Desa Tandem Hilir I, Mastahir, menyampaikan apresiasi terhadap adanya tindakan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Kami mengapresiasi apabila memang ada penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba karena masyarakat menginginkan lingkungan yang bersih dari narkoba. Namun kami juga berharap pihak kepolisian dapat memberikan keterangan resmi agar informasi yang beredar di masyarakat menjadi jelas,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai operasi tersebut, termasuk identitas petugas yang melakukan penindakan, identitas orang yang diamankan, maupun barang bukti yang diduga disita.(Tedjo)




