
Tebing Tinggi — Detikposnews.com // Kota tebing tinggi, masalah pengelolaan keuangan di tingkat kelurahan di kota tebing tinggi Sumatera Utara, menjadi sorotan tertuju pada dugaan ketydak akuratan pengunaan dana kelurahan ( dankel) yang di alokasikan untuk kegiatan pelatihan ketrampilan masyarakat dengan anggaran yang di nilai sangat tidak wajar dan jauh dari kenyataan yang ada di lapangan,,
Berdasarkan informasi yang di terima dari warga setempat,, salah satu kelurahan di wilayah tebing tinggi telah menganggarkan dana mencapai 20 juta untuk kegiatan pelatihan ketrampilan,, yang seharusnya bertujuan meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan warga, namun, saat masyarakat memeriksa realisasi pengunaan anggaran tersebut,fakta di lapangan sangat jauh berbeda dengan rencana yang tercatat di dokumen resmi,,
barang yang tersedia sangat sedikit,
yang mencurigakan, dari anggaran sebesar 20 juta , barang 2 yang tercatat yng di belik hanya berupa
1, beberapa unit seperti gunting rambut ‘ cermin ‘ alat kosmetik sederhana ‘ serta penyediaan makanan ringan dan kue untuk peserta,,
Padahal jumlah peserta yang mengikuti pelatihan tersebut sekitar 10 org, masyarakat sangat kecewa dan mempertanyakan, mana mungkin belanja barang 2 yang sederhana bisa mencapai 20 juta,,? Angka tersebut di nilai sangat tidak masuk akal dan jauh dari harga pasaran,,
Dugaan melanggar aturan pengelolaan dana,
perlu di ketahui dana kelurahan adalah dana bersumber dari APBN yang di salurkan melalui APBD yang secara tegas diatur dalam Permendagri nomor 130 tahun 2018 ,,dana ini wajib di gunakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,, khususnya untuk pembangunan sarana, prasarana, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat yang benar bermanfaat luas,,
Prisif pengelolaan dankel mengharuskan
, rencana anggaran di susun berdasarkan kebutuhan nyata dan harga pasar yang wajar,,
, realisasi pengeluaran harus sesuai yang rencana anggaran biaya ( RAB)
, setiap pembelian barang dan jasa harus memiliki bukti yang sah dan dapat di pertanggung jawabkan,,.
, kegiatan harus memberikan manfaat yang nyata dan sebanding dengan dana yang di keluarkan,,
namun dalam kasus ini,, terlihat jelas adanya ketida sesuaian yang mencolok,antara anggaran yang di ajukan dengan barang dan fasilitas yang benar 2 di terima,,hal ini memperkuat dugaan kuat telah terjadi, manipulasi,penandaan harga berlebih ( Mark,up) hingga penyalahgunaan anggaran dankel yang merugikan keuangan negara dan hak kepentingan masyarakat,,
Kekecewaan masyarakat yang mendalam,
kini masyarakat juga harus menghadapi kenyataan bahwa uang rakyat yang seharusnya di gunakan untuk memajukan lingkungan dan memperdayakan warga justru salah gunakan secara sembarangan,
kami sangat kecewa, dana itu adalah uang rakyat,, seharusnya di kelola dengan jujur dan bijaksana, kalau Anya beli gunting dan cermin, cermin, kosmetik dan kue untuk 10 org tidak mungkin sampai 20 juta kemana sisa uangnya, siapa yang bertanggung jawab atas hal ini,,ujar salah satu warga yang namanya tidak di sebutkan,,
Masyarakat menuntut,
1, pemerintah kota tebing tinggi segera melakukan pemeriksaan mendalam dan audit terhadap laporan keuangan kegiatan tersebut,,
2 , kepala kelurahan dan perangkat yang bertanggung jawab di mintak menjelaskan secara terbuka rincian pengunaan dana dankel,
3 jika terbukti ada pelanggaran hukum, pelaku harus di proses sesuai peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu,
4, pengelolaan dana dankel kedepannya harus lebih transparan, partisipasi dan di awasi langsung oleh perwakilan masyarakat,
kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan pengolahan dana wilayah tebing tinggi yang belakangan ini sering menjadi sorotan, mulai dari dugaan penyelewengan anggaran hingga pelayanan publik yang tidak memuaskan,, masyarakat berharap aparat penegak hukum dan infektorat daerah segera bertindak cepat untuk menegakkan keadilan serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelanggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan,
(K.Saragih)



