
BANYUWANGI – Detikposnews.com // Di balik kemegahan dan spektakulernya gelaran Gandrung Sewu 2026 yang digelar pada malam hari 24 Oktober 2026, muncul sejumlah keluhan dari masyarakat Banyuwangi maupun pengunjung luar daerah. Event budaya yang menjadi salah satu daya tarik pariwisata Kabupaten Banyuwangi tersebut menuai sorotan setelah sejumlah pengunjung mengaku kecewa akibat kemacetan, kesulitan mengakses lokasi pertunjukan, hingga ketidakjelasan mekanisme tiket dan gelang masuk. Minggu (25/10/2026)
Antusiasme masyarakat untuk menyaksikan pertunjukan seni khas Bumi Blambangan itu terlihat dari kedatangan pengunjung yang tidak hanya berasal dari Banyuwangi, tetapi juga dari luar kota bahkan luar pulau. Namun, di tengah tingginya minat masyarakat, sejumlah pengalaman pengunjung justru memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan pelayanan, pengaturan arus masuk, serta penyampaian informasi kepada publik. Beberapa pengunjung mengaku sudah membeli tiket, tetapi tetap tidak dapat memasuki area pertunjukan. Situasi tersebut tentu menimbulkan kekecewaan, terlebih bagi mereka yang telah menempuh perjalanan jauh demi menyaksikan langsung kemeriahan Gandrung Sewu 2026.
Sorotan terhadap pelaksanaan acara ini juga mengarah pada panitia penyelenggara dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi selaku pihak yang diharapkan memastikan kegiatan berjalan tertib dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Sebagai acara berskala besar, Gandrung Sewu membutuhkan pengelolaan yang terkoordinasi, mulai dari informasi tiket, pembagian akses penonton, pengaturan lalu lintas, hingga kesiapan petugas di lapangan. Ketika pengunjung masih mengalami kebingungan mengenai prosedur masuk, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar tujuan mempromosikan kebudayaan dan pariwisata tidak terganggu oleh persoalan pelayanan.
Kekecewaan salah satunya disampaikan oleh seorang pengunjung asal Bali yang sengaja datang bersama rombongan keluarga untuk menyaksikan pertunjukan tersebut. Menurut pengakuannya, informasi yang diperoleh melalui TikTok dan Instagram membuatnya memahami bahwa masyarakat dapat melihat Gandrung Sewu tanpa membayar tiket. Namun, setelah tiba di lokasi, ia justru mendapati adanya ketentuan penggunaan gelang sebagai tanda akses masuk yang, menurut keterangannya, harus dibeli.
Perbedaan informasi tersebut membuat pengunjung bersama keluarganya kebingungan. Mereka mengaku tidak mengetahui tempat pembelian gelang, prosedur yang harus ditempuh, maupun lokasi yang dapat digunakan untuk menyaksikan pertunjukan apabila tidak memperoleh gelang masuk. Ketika mencoba meminta penjelasan kepada petugas atau panitia di lokasi, mereka mengaku tidak mendapatkan jawaban yang jelas.
“Informasi dari TikTok dan Instagram katanya kalau mau melihat Gandrung Sewu tidak bayar. Tetapi setelah sampai di sini, ternyata harus memakai gelang dan gelangnya harus dibeli. Lalu, kami yang tidak bisa membeli harus melihat di mana? Kami bertanya kepada panitia, tetapi tidak ada yang bisa menjawab,” demikian keluhan pengunjung asal Bali tersebut sebagaimana disampaikan dalam keterangannya.
Pengalaman tersebut memperlihatkan pentingnya penyampaian informasi yang jelas dan seragam sebelum sebuah acara besar dilaksanakan. Apabila terdapat perbedaan akses antara penonton bertiket dan masyarakat umum, panitia semestinya menjelaskan secara terbuka mengenai ketentuan yang berlaku. Informasi mengenai harga tiket, lokasi pembelian gelang, jadwal penukaran, kuota penonton, hingga area yang dapat diakses tanpa tiket perlu disampaikan melalui kanal resmi agar tidak menimbulkan salah pengertian.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh pengunjung luar kota melalui akun TikTok dan Instagram Sukma Margareta. Dalam unggahannya, ia menceritakan pengalaman tidak memperoleh tiket yang menurut keterangannya harus ditukar dengan boarding pass. Ia mengaku ketika tiba di lokasi, tempat penukaran tiket sudah tutup. Padahal, berdasarkan informasi yang diterimanya sebelumnya, pengunjung disebut dapat langsung masuk apabila ingin menyaksikan Gandrung Sewu.
Kondisi itu membuatnya mempertanyakan kejelasan regulasi yang diterapkan dalam penyelenggaraan acara. Ia juga menyampaikan dugaan bahwa untuk memperoleh tiket gelang, pengunjung harus mempunyai kenalan orang dalam. Pernyataan tersebut merupakan pengalaman dan penilaian pribadi yang disampaikan melalui media sosial, sehingga perlu diklarifikasi kepada panitia untuk memastikan mekanisme distribusi tiket dan gelang yang sebenarnya.
Dalam unggahannya, Sukma Margareta mengungkapkan kekecewaan terhadap prosedur yang dinilainya membingungkan dan menyatakan tidak merekomendasikan pengalaman tersebut kepada orang lain. Keluhan itu menjadi perhatian karena pengunjung dari luar kota telah mengeluarkan biaya perjalanan, meluangkan waktu, serta menaruh harapan besar untuk menikmati pertunjukan budaya yang menjadi kebanggaan Banyuwangi.
Persoalan penukaran tiket yang telah tutup ketika pengunjung tiba juga perlu mendapat penjelasan. Jika terdapat batas waktu penukaran, ketentuan tersebut semestinya diumumkan secara jelas sejak awal, termasuk melalui media sosial resmi, kanal penjualan tiket, serta informasi yang diterima calon penonton. Dengan demikian, masyarakat dapat mengatur waktu kedatangan dan tidak mengalami kesulitan ketika sudah berada di lokasi acara.
Selain persoalan tiket, kemacetan dan sulitnya memasuki area pertunjukan turut menjadi keluhan yang disampaikan pengunjung. Kepadatan pengunjung pada acara berskala besar memang memerlukan pengaturan lalu lintas dan akses yang matang. Namun, panitia bersama instansi terkait perlu memastikan tersedianya petunjuk arah, jalur masuk dan keluar yang jelas, petugas informasi yang mudah ditemukan, serta mekanisme penanganan bagi penonton yang telah memiliki tiket tetapi mengalami kendala masuk.
Transparansi Tiket dan Pelayanan Panitia Jadi Sorotan
Dalam penyelenggaraan event publik, transparansi mengenai mekanisme tiket merupakan bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat. Jika gelang menjadi syarat untuk memasuki area tertentu, panitia perlu menjelaskan fungsi gelang tersebut, tempat memperolehnya, ketentuan pembayaran, serta apakah gelang berlaku untuk seluruh area atau hanya zona tertentu. Kejelasan ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara informasi yang diterima masyarakat sebelum berangkat dan kondisi yang mereka temui di lapangan.
Apabila benar terdapat pengunjung yang sudah membeli tiket tetapi tidak dapat masuk, perlu ada penjelasan mengenai penyebabnya. Apakah kendala tersebut berkaitan dengan kapasitas area, perbedaan kategori tiket, prosedur verifikasi, atau persoalan teknis lainnya? Penjelasan resmi diperlukan agar persoalan tidak hanya berkembang melalui keluhan di media sosial, tetapi juga dapat ditindaklanjuti berdasarkan fakta yang terverifikasi.
Begitu pula dengan dugaan bahwa gelang masuk hanya bisa diperoleh melalui kenalan orang dalam. Dugaan tersebut tidak dapat langsung dianggap sebagai fakta tanpa bukti pendukung. Namun, keluhan itu tetap perlu ditanggapi secara terbuka oleh pihak penyelenggara. Panitia dapat menjelaskan sistem distribusi tiket, prosedur pembelian dan penukaran, serta mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang merasa tidak mendapatkan akses secara adil.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan panitia Gandrung Sewu 2026 diharapkan memberikan klarifikasi terkait berbagai keluhan tersebut. Penjelasan resmi penting untuk memastikan apakah informasi yang beredar di media sosial sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan, sekaligus memberikan kepastian bagi pengunjung yang mengalami kendala.
Evaluasi juga diperlukan terhadap sistem komunikasi publik. Informasi acara yang tersebar melalui berbagai akun media sosial seharusnya mengacu pada ketentuan resmi yang sama. Jika terdapat perubahan prosedur atau penutupan loket penukaran, pengumuman perlu disampaikan secepat mungkin agar tidak merugikan calon penonton. Petugas di lapangan pun harus dibekali informasi yang memadai sehingga dapat memberikan jawaban yang konsisten kepada pengunjung.
Gandrung Sewu merupakan pertunjukan budaya yang memiliki nilai penting bagi identitas dan promosi pariwisata Banyuwangi. Keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh kemegahan panggung, jumlah penari, maupun daya tarik pertunjukan, tetapi juga oleh kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat. Pengunjung yang datang dari jauh semestinya memperoleh informasi yang akurat dan kesempatan menikmati acara sesuai ketentuan yang diumumkan.
Karena itu, berbagai keluhan yang muncul hendaknya menjadi bahan evaluasi bagi panitia dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Pembenahan tata kelola tiket, transparansi distribusi gelang, pengaturan lalu lintas, serta peningkatan pelayanan informasi menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan event berikutnya.
Masyarakat berharap Gandrung Sewu tetap menjadi kebanggaan Banyuwangi sekaligus memberikan pengalaman positif bagi wisatawan. Kritik yang disampaikan pengunjung semestinya menjadi masukan untuk meningkatkan transparansi, memperbaiki koordinasi, dan memastikan pelayanan publik berjalan lebih baik.
Sebab, kemegahan sebuah pertunjukan budaya akan semakin bermakna apabila diiringi dengan regulasi yang jelas, pelayanan yang informatif, serta kenyamanan bagi masyarakat yang datang untuk menyaksikannya.





