
Jayapura — Detikposnews.com // Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua mengikuti pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pengawasan dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh pelaksanaan tugas, kegiatan operasional, administrasi, hingga pengelolaan anggaran pada Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, tim Itwasum Polri melakukan pengecekan terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Subdit IV Tipidter. Pemeriksaan tersebut meliputi administrasi, pelaksanaan kegiatan operasional, penanganan perkara, pertanggungjawaban anggaran, serta kelengkapan berbagai dokumen pendukung yang menjadi bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian.
Pemeriksaan tidak hanya menjadi sarana untuk melihat kelengkapan administrasi dan dokumen, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan setiap pelaksanaan tugas kepolisian dapat dipertanggungjawabkan secara profesional. Dengan adanya pengawasan secara berkala, setiap satuan kerja diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas kinerja sekaligus memperbaiki berbagai hal yang masih memerlukan penyempurnaan.
Dirreskrimsus Polda Papua, Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., turut mendampingi personel Ditreskrimsus Polda Papua selama proses pemeriksaan berlangsung. Kehadiran pimpinan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung pelaksanaan pengawasan internal serta memastikan seluruh personel memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Dalam proses pemeriksaan, personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua turut memberikan sejumlah data, dokumen, serta informasi yang diperlukan oleh tim pemeriksa. Seluruh bahan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang telah dilakukan.
Pengawasan internal seperti ini memiliki peran penting dalam menjaga kualitas tata kelola organisasi kepolisian. Selain memastikan administrasi berjalan tertib, pemeriksaan juga dapat menjadi instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan tugas operasional, termasuk dalam proses penanganan perkara dan penggunaan anggaran agar tetap berada dalam koridor aturan yang telah ditetapkan.
Melalui pemeriksaan tersebut, diharapkan seluruh personel Subdit IV Tipidter semakin memahami pentingnya tertib administrasi, ketepatan dalam pelaksanaan prosedur, serta akuntabilitas dalam setiap tugas yang dijalankan. Hasil pemeriksaan juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
Bagi institusi Polri, pengawasan internal merupakan salah satu unsur penting dalam membangun organisasi yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh personel harus memiliki dasar pelaksanaan yang jelas, dokumentasi yang lengkap, serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Kegiatan pemeriksaan Itwasum Polri terhadap Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua tersebut diharapkan semakin memperkuat budaya kerja yang mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Selain itu, proses evaluasi diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.
Dengan terlaksananya pemeriksaan tersebut, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, memperkuat tertib administrasi, serta menjalankan setiap tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua — Profesional, Transparan, dan Akuntabel.




