
DETIKPOSNEWS.COM |SAROLANGUN — Kapolres Sarolangun mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batang Tembesi.(10/10/2026).
Aktivitas pertambangan ilegal tersebut berpotensi merusak ekosistem sungai, mencemari lingkungan, serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sumber daya air.
Kapolres menegaskan, imbauan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Masyarakat diminta tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Apabila masih ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Upaya menjaga Sungai Batang Tembesi tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Kesadaran bersama menjadi kunci untuk mencegah kerusakan lingkungan yang dampaknya dapat dirasakan hingga generasi mendatang.
Sejalan dengan semangat Polri Presisi dan kemitraan polisi bersama masyarakat, Polres Sarolangun mengajak warga untuk berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Sungai Batang Tembesi adalah sumber kehidupan yang harus dijaga bersama. Jangan sampai keuntungan sesaat dari aktivitas ilegal mengakibatkan kerusakan lingkungan berkepanjangan. Mari lindungi sungai, jaga alam, dan wujudkan lingkungan yang aman serta lestari melalui sinergi polisi dan masyarakat.
(RN)




