
Banyuwangi – Detikposnews.com // Serbutambang Bangkit menyampaikan berbagai aspirasi strategis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi. Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi para pelaku usaha pertambangan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari rumitnya proses perizinan hingga pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keberlangsungan sektor pertambangan yang dinilai memiliki peran vital bagi pembangunan daerah.
Dalam forum tersebut, Ketua Umum Serbuwangi Bangkit, Muhammad Vahid Faiq, menegaskan bahwa asosiasi yang dipimpinnya mewakili para penambang di Banyuwangi berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan Tim 2, sebuah tim koordinasi yang sebelumnya telah dibentuk dan diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Menurut Faiq, keberadaan Tim 2 sangat penting sebagai wadah koordinasi lintas sektor agar komunikasi antara unsur eksekutif, legislatif, dan berbagai instansi terkait dapat berjalan lebih efektif dan harmonis.
“Tim tersebut sebenarnya sudah pernah ada, namun saat ini tidak lagi aktif. Kami berharap Tim 2 dapat diaktifkan kembali meskipun terjadi pergantian pejabat. Lembaga tetap harus berjalan agar sinergi tetap terbangun demi kepentingan masyarakat Banyuwangi,” ujarnya.
Ia menilai keharmonisan hubungan antar lembaga akan memberikan dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya ribuan pekerja yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan material.
Faiq menegaskan bahwa sektor pertambangan material, seperti pasir, batu, dan tanah uruk, merupakan salah satu penopang utama pembangunan di Kabupaten Banyuwangi. Menurutnya, sebagian besar proyek pembangunan daerah membutuhkan pasokan material yang memadai.
Ia memperkirakan sekitar 75 persen kebutuhan material pembangunan pemerintah daerah berasal dari hasil pertambangan lokal. Oleh karena itu, apabila pasokan material terganggu akibat berbagai kendala, termasuk perizinan, maka dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap kelancaran pembangunan.
“Material pasir, batu, dan tanah uruk merupakan bahan pokok pembangunan. Ketika proyek-proyek mulai berjalan tetapi material tidak tersedia karena berbagai hambatan, tentu pembangunan bisa terhambat,” katanya.
Selain persoalan koordinasi, Faiq juga menyoroti proses perizinan pertambangan yang menurutnya masih menjadi tantangan besar bagi para pelaku usaha. Meski berbagai layanan telah bertransformasi ke sistem digital, ia menilai praktik di lapangan masih menyulitkan masyarakat dalam mengurus izin usaha pertambangan.
Karena itu, Serbuwangi Bangkit meminta adanya dukungan nyata dari pemerintah daerah agar proses perizinan dapat dipermudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta didukung melalui fasilitas pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah mendorong kehadiran kantor SDM (sektor sumber daya mineral) di Kabupaten Banyuwangi sehingga pelayanan administrasi dan koordinasi perizinan tidak lagi harus dilakukan ke daerah lain.
Menurutnya, keberadaan kantor tersebut akan mempercepat pelayanan sekaligus menjadi solusi atas berbagai kendala administratif yang selama ini dihadapi para pelaku usaha.
Faiq juga menyinggung persoalan tata ruang dan kondisi pertambangan di Banyuwangi yang dinilainya memiliki karakteristik berbeda dengan daerah lain. Ia menjelaskan bahwa lokasi tambang bersifat dinamis sehingga membutuhkan kebijakan yang adaptif agar tetap mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan tanpa mengabaikan ketentuan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Serbuwangi Bangkit kembali mengajak seluruh unsur pemerintah daerah, DPRD, serta instansi terkait untuk memperkuat kolaborasi melalui pengaktifan kembali Tim 2 sebagai forum koordinasi yang mampu menjembatani berbagai persoalan pertambangan di Banyuwangi.
Menurut Faiq, kerja sama yang kuat antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan akan menciptakan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam merumuskan solusi bersama terhadap berbagai persoalan sektor pertambangan, khususnya terkait koordinasi lintas instansi, penyederhanaan pelayanan perizinan, serta upaya menjaga ketersediaan material sebagai salah satu penunjang utama pembangunan di Kabupaten Banyuwangi. (Red)




