
STABAT, 8 Juli 2026 – Detikposnews.com // Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan setelah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Jalan Kartini, Stabat, Rabu (8/7).
Dengan pengawalan ketat personel Brimob bersenjata lengkap, penyidik KPK terlihat keluar dari lokasi sambil membawa tiga koper besar dan satu kardus yang diduga berisi dokumen serta barang bukti penting terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara yang telah menjerat Bupati Langkat nonaktif, **** atau Bang Ondim sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, penyidik mendalami sejumlah dugaan, di antaranya pengaturan proyek di lingkungan pemerintah daerah, dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah dasar, hingga dugaan praktik jual beli jabatan melalui mutasi dan promosi kepala sekolah.
Tak hanya Dinas Pendidikan, tim KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lain, yakni Kantor Bupati Langkat, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta rumah dinas bupati.
Kasus ini memicu perhatian luas masyarakat karena sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan justru diduga ikut terseret dalam praktik korupsi. Dugaan penyimpangan anggaran pendidikan dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama para siswa yang semestinya memperoleh fasilitas belajar yang layak.
Warga berharap KPK mengusut perkara ini hingga tuntas, mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah, serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Publik kini menanti hasil penyidikan lanjutan untuk mengetahui sejauh mana dugaan korupsi tersebut serta siapa saja yang nantinya dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Tedjo)




