
OKU Selatan – Detikposnews.com // Kegiatan pasar malam yang digelar di Desa Tanjung Besar, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat. Kehadiran pasar malam tersebut tidak hanya menjadi hiburan bagi warga, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat kecil.
Sejak dibuka, pasar malam ini ramai dikunjungi warga dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Beragam wahana permainan, jajanan tradisional, hingga lapak pedagang kaki lima menjadi daya tarik tersendiri. Suasana meriah setiap malam pun menciptakan hiburan alternatif yang dinilai sangat dinantikan oleh masyarakat di wilayah tersebut.
Namun di balik antusiasme warga, muncul persoalan yang cukup meresahkan. Salah satu oknum berinisial (N) yang diduga berasal dari organisasi masyarakat (ormas) disebut-sebut memanfaatkan situasi dengan melakukan pungutan kepada pihak pengelola pasar malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum N tersebut meminta sejumlah uang kepada pengelola dengan nominal awal sebesar Rp500.000 per minggu selama dua minggu. Namun, dalam perkembangannya, permintaan tersebut diduga meningkat secara signifikan hingga mencapai Rp5 juta.
Praktik tersebut dinilai memberatkan pengelola dan berpotensi mengganggu kelangsungan kegiatan pasar malam yang sejatinya memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Tidak sedikit pihak yang menyayangkan adanya tindakan yang terkesan memanfaatkan momentum keramaian untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Masyarakat dan pengelola pasar malam pun berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya pihak kepolisian, dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pungutan tersebut. Mereka meminta agar oknum yang terlibat dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.
Selain itu, diharapkan adanya pengawasan yang lebih ketat dari pihak terkait agar kegiatan serupa ke depan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.
Pasar malam sebagai ruang hiburan rakyat dan penggerak ekonomi lokal diharapkan tetap menjadi sarana yang sehat, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
(TIM)




