
DETIKPOSNEWS.COM | JAMBI — Ketua Umum Forum Masyarakat Pemantau Korupsi (Formapek), Barnianto, menyoroti polemik pemakzulan Ketua RT 05 Kelurahan Rawasari, Kota Jambi. Ia mendesak pemerintah kelurahan memastikan penyelesaian persoalan berjalan transparan, adil, dan tidak memihak.
Barnianto yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Forkom Provinsi Jambi menegaskan, setiap langkah penyelesaian, termasuk opsi verifikasi atau pemungutan suara langsung, harus memiliki mekanisme dan dasar aturan yang jelas.
Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar warga mengetahui proses pendataan, pihak yang berhak memberikan suara, hingga mekanisme penetapan hasil.
“Pemerintah harus menjadi fasilitator yang netral, bukan berpihak kepada kelompok tertentu. Jangan sampai keputusan sudah diarahkan sebelum warga menyampaikan sikap,” tegas Barnianto.
Persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas melalui rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Jambi. Barnianto meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan pihak terkait menjelaskan tindak lanjut dan aturan yang akan digunakan dalam penyelesaian polemik tersebut.
Sementara itu, Lurah Rawasari menyatakan komitmennya untuk mengedepankan keadilan bagi seluruh warga dan menjaga netralitas pemerintah kelurahan.
“Pemerintahan ada karena masyarakat. Karena itu, kami akan mengedepankan keadilan bagi warga dan tetap bersikap netral,” ujar lurah saat ditemui awak media.
Barnianto berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui proses yang terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai kejelasan mekanisme menjadi kunci agar penyelesaian polemik RT 05 tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, penyelesaian polemik harus mengedepankan aturan dan aspirasi warga, sehingga keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas serta dapat diterima secara terbuka oleh masyarakat.
(RN)





