
Kabupaten Agam – Detikposnews.com // POLPP Agam (Pengelolaan Lingkungan dan Penataan Pedagang – pedagang Kaki Lima) Kabupaten Agam Sedang Melakukan Upaya Penataan, Pembinaan, dan Pengaturan Terhadap Pedagang yang Berjualan di Pinggir Jalan dan Tempat-tempat Umum.
Sepertinya Operasi ini di Lakukan Kurangnya Rasa Sopan dan Hormat Pedagang Terhadap Kedisiplinan dan Aturan yg Berlaku, Senin : 14 September 2026.
Dalam Operasi ini di Pimpin Langsung Oleh, Yul Amar, Beserta Jajaranya, Dalam Rangka Untuk Menegaskan Ke di Siplinan Bagi Pedagang Kaki Lima ( PKL ), Kegiatan Aturan ini di Laksanakan di depan Rumah Sakit Umum Lubuk Basung ( RSUD ).
” Yul Amar, Menerapkan Tujuan kegiatan ini Menata tempat jualan agar rapi, bersih, dan tidak mengganggu jalan, Meningkatkan ketertiban dan keindahan lingkungan, Tidak Membenarkan Untuk Pedagang Berjualan di depan Pelayanan Rumah Sakit ( RSUD ) Lubuk Basung,Ā Demi Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar, Menciptakan hubungan yang baik antara pedagang, warga, dan pihak berwenang.
– Mengarahkan pedagang ke tempat yang sudah disediakan.
– Memberikan pembinaan dan aturan berjualan.
– Membersihkan area jualan dari sampah dan barang yang menghalangi jalan.
– Memastikan tidak ada lagi yang berjualan di badan jalan.
Tanggapan dan Arah Kebijakan Kedepanya disampaikan, “Yul Amar, Tegas soal kedisiplinan, “Kedepannya, kedisiplinan harus ditegakkan. Tidak boleh lagi ada pedagang yang berjualan di badan jalan atau trotoar. Tempat sudah disiapkan, silakan pindah ke lokasi yang layak.” Pembinaan lebih dulu, baru penegasan.
“Kami utamakan pendekatan kekeluargaan dan pembinaan. Tapi kalau sudah diingatkan berkali-kali tetap tidak mau, terpaksa kami ambil langkah tegas sesuai aturan.”
Tidak bertujuan menyusahkan, tapi menata “Bukan bermaksud menutup mata pencaharian, justru agar usaha mereka tertata, bersih, dan dihormati warga. Tempat yang nyaman akan membuat dagangan lebih laku, Yul Amar, “Tutupnya’
( Rismanto Agam )






