
Tebingtinggi//Sumut/detikposnews.com
-Polres Tebingtinggi bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Jalan Pelita tepatnya Kampung Jati Kelurahan Durian, Kota Tebingtinggi, Sabtu (17/10/2026) sore. Sebanyak empat orang pria dewasa beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika diamankan petugas.
Adapun keempat pria yang diamankan masing-masing berinisial FS (26), TSH (33), AIH (31), dan RT (30). Mereka diamankan saat personel Polres Tebingtinggi bersama BNNK Tebingtinggi melaksanakan operasi di lokasi tersebut.
Dari lokasi, petugas mengamankan tiga bungkus plastik klip berisi sejumlah plastik klip kosong, satu pipet plastik berbentuk sekop, satu mancis berwarna biru, empat alat hisap sabu atau bong, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rpv45.600.
Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan OSN merupakan ini sebagai upaya kepolisian bersama instansi terkait dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
Hasil pemeriksaan awal, keempat pria tersebut diketahui memiliki hasil tes urine positif menggunakan narkotika jenis sabu. Selanjutnya, mereka diarahkan untuk menjalani rehabilitasi sesuai dengan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku, (Iriadi).







