
Mojokerto kota detikposnews.com 25 Juli 2026 – Pada hari Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, personel Samapta, piket fungsi Polres Mojokerto Kota, dan anggota Polsek Magersari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) terkait laporan adanya seorang laki-laki yang meninggal dunia di Jalan Bypass, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Korban diketahui merupakan seorang pengemudi truk berinisial M, lahir di Cilacap pada tahun 1969, dengan alamat di Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.
Peristiwa bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh Polres Mojokerto Kota mengenai adanya seorang laki-laki yang diduga meninggal dunia di Jalan Raya Bypass Kota Mojokerto. Menindaklanjuti informasi tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Basoni, SH, Pamapta Ipda Aditya , piket fungsi Polres Mojokerto Kota, serta anggota Polsek Magersari segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara.
Setelah proses olah TKP selesai dilaksanakan, korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil visum dokter pemeriksa dinyatakan bahwa tidak ada tanda – tanda kekerasan dan diduga meninggal karena sakit diabetes dan jantung .
Polres Mojokerto Kota juga telah melakukan upaya menghubungi keluarga korban. Pihak keluarga telah menerima informasi mengenai kejadian tersebut dan mengetahui kondisi korban.
Polres Mojokerto akan terus melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku guna memastikan penanganan peristiwa ini berjalan secara profesional, transparan, dan humanis.(Hab)




