
Sergai — Detikposnews.com // Pengolahan keuangan dana desa bah kerapoh kecamatan Dolok Masihul,kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara,, menjadi sorotan tajam masyarakat, penelusuran mendalam terhadap rincian anggaran selama tiga tahun terakhir (2023_2025) memunculkan sejumlah kejanggalan mendasar yang mengarah pada dugaan penyimpanan serius,
selama periode tersebut,desa bah kerapoh menerima pagi dana desa yang sangat besar Rp622,141, (2023) Rp 766,527,000 (2024) dan Rp 616,788,000 (2025) namun alokasi dan realisasi di jadikan objek pengelembungan harga dan rekayasa administrasi di bawah pimpinan kepala desa berinisial, j,
Jalan di serap ratusan juta, di duga terjadi mark up berulang,
Pada tahun 2023pos pembangunan jalan desa mengabiskan Tp 306,150,000 hampir 50 persen total anggaran desa, belum termasuk pemeliharaan jalan lingkungan senilai Rp 36 juta,polita berulang pada tahun tahun berikutnya, pemeliharaan prasarana jalan Rp 106,470,000 dan pemeliharaan jalan desa Rp 36 juta (2024) , serta pembangunan/ pemeliharaan prasarana jalan Rp 69,010,000 (2025)
Adi duga nilai pekerjaan di mark up berkali kali dari harga pasar wajar kualitas pekerjaan di nilai dibuat buruk sehingga setiap tahun selalu ada anggaran,baru untuk perbaikan yang sama,, menjadi kan jalan sebagai sapi perah,, anggaran yang menguntungkan oknum,namun kondisi fisik di lapangan tetap memperhatikan,,
Kesehatan di pangkas posyandu di hapus total,
disaat penurunan angka stunting menjadi prioritas nasional, alokasi kesehatan justru di pangkas abis,,
Tahun 2023 posyandu hanya Rp 2,400,000 untuk seluruh kegiatan gizi tahun 2024 Rp 3600,000 tahun 2025 anggaran posyandu di hapus, total 0
Anggaran desa siaga kesehatan turun dari Rp93 juta tahun 2023 menjadi Rp 22,8 juta tahun 2025 anggaran obat obatan dari polindes menyusut menjadi Rp 5,7 juta di duga dana kesehatan di alihkan kepos lain yang lebih sulit diverifikasi warna,
Pos penyuluhan pemberdayaan perempuan yang sebelumnya bernilai Rp o,, tiba tiba membengkak menjadi Rp 120,000,000, pada tahun 2024 di tambah pos ketahanan pangan senilai Rp 199,000,000, di duga kegiatan tersebut fiktif dan di jadikan sarana penyerapan dana Tampa mempertanggung jawab pan yang sah,,
Bantuan selalu angka sama, data penduduk di kosongkan,,
Anggaran keadaan mendesak/BLT tercatat dengan angka yang persis sama setiap penyaluran selama tiga tahun berturut-turut yaitu Rp 16,200,000per kali total Rp 64,8juta pertahun di duga daftar penerima di manipulasi dan dana tidak tepat sasaran,,
Sementara itu,,data dasar desa dalam sistem resmi tertulis ” DATA TIDAK TERSEDIA” jumlah kepala keluarga dan jumlah penduduk di kosongkan,dan di duga sengaja di lakukan untuk mengalangi verifikasi warga terhadap kewajaran anggaran,,
Masyarakat desak penjelasan dan audit menyeluruh,,
Warga menuntut kepala desa bah kerapoh memberikan penjelasan terbuka serta mempertanggung jawabkan setiap rupiah yang telah di kelola masyarakat juga mendesak inspektorat kabupaten Serdang Bedagai dan dinas PMD melakukan audit investigasi mendalam pengecekan fisik proyek,, serta verifikasi daftar penerima bantuan,, dugaan ini di duga kuat melanggar UU NO ,6 tahun 2014 tentang desa dan berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi,,
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari pemerintah desa bah kerapoh
Tiem




