
Banten – Detikposnews.com // LSM Harimau DPC Kabupaten Lebak mengecam beredarnya video di platform TikTok akun @Bangbaday26 yang memuat narasi bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hanya meminta-minta. Video tersebut viral di medsos dan beberapa grup WhatsApp.
Ketua LSM Harimau DPC Kabupaten Lebak, Asep Sujana, menyampaikan sikap tegas terhadap narasi tersebut, khususnya apabila pernyataan tersebut dimaksudkan untuk menggeneralisasi dan mendiskreditkan keberadaan LSM secara keseluruhan.
“Pernyataan yang menyamaratakan bahwa LSM hanya meminta-minta merupakan narasi yang tidak dapat dibenarkan apabila tidak disertai data, fakta, dan konteks yang jelas,” tegas Asep Sujana, Kamis (01/10/2026).
Menurut Asep, keberadaan LSM merupakan bagian dari masyarakat sipil yang memiliki ruang untuk menjalankan berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan, termasuk menyampaikan aspirasi, melakukan advokasi, serta menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa LSM HARIMAU DPC Kabupaten Lebak tidak alergi terhadap kritik. Kritik yang disampaikan secara objektif, proporsional, dan berdasarkan fakta tetap dihormati sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat.
Namun, menurutnya, kebebasan berpendapat juga harus diiringi dengan tanggung jawab dan etika dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Kalau kritik disampaikan berdasarkan fakta, kami terbuka. Tetapi apabila ada pernyataan yang menggeneralisasi, merendahkan, atau berpotensi merugikan nama baik organisasi dan elemen LSM secara keseluruhan, tentu kami akan menyikapinya secara serius dan menempuh langkah sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Asep juga mengimbau anggota LSM HARIMAU dan masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video atau konten yang beredar di media sosial. Masyarakat diharapkan dapat melihat secara utuh konteks suatu pernyataan serta memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkan maupun mengambil kesimpulan.
Menurutnya, ruang digital seharusnya digunakan untuk menyampaikan informasi dan kritik secara bertanggung jawab, bukan menjadi sarana untuk melakukan generalisasi terhadap kelompok atau organisasi tertentu.
LSM Harimau DPC Kabupaten Lebak, lanjut Asep, akan tetap menjalankan aktivitas organisasi secara profesional dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjaga marwah dan nama baik lembaga.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Jangan sampai ruang digital justru menjadi sarana untuk melakukan generalisasi atau merendahkan kelompok masyarakat tertentu,” pungkas Asep Sujana.
Terakhir Asep Sujana atas nama Ketua LSM HARIMAU DPC Lebak meminta aparat kepolisian segera bertindak cepat, agar tidak menjadi bola liar guna menghindari hal-hal yang tidak diharapkan. (Red)




