
Banyuwangi – Detikposnews.com // Banyaknya posisi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, yang berstatus Pelaksana Tugas (PLT) memicu sorotan dari berbagai tokoh.
Salah satu kritik datang dari Rektor Universitas Islam KH Mukhtar Syafa’at (UIMSYA) Blokagung Banyuwangi, Dr. KH. Ahmad Munib Syafa’at, Lc., M.E.I.
Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Bumi Blambangan yang akrab disapa Gus Munib ini berharap fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi dapat ditingkatkan secara signifikan guna menyikapi fenomena tersebut.
Menurut Gus Munib, status PLT yang berlarut-larut membawa dampak kurang baik bagi iklim kerja birokrasi. Dia menilai kondisi tersebut bisa menjadi indikator adanya masalah dalam proses penempatan jabatan di daerah.
“Karena status PLT merupakan wujud kurangnya kepercayaan dan menghambat karier,” ungkapnya, Senin (31/8/2026).
Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Banyuwangi ini menjelaskan bahwa keterbatasan kewenangan seorang pejabat PLT akan sangat memengaruhi ritme roda pemerintahan. Berbeda dengan pejabat definitif, seorang PLT memiliki ruang gerak yang terbatas dalam merumuskan arah instansi yang dipimpinnya.
“Dengan status PLT, pejabat yang bersangkutan tidak bisa mengambil kebijakan serta memutuskan program secara langsung. Tentunya dalam pencetusan program ikut terhambat. Akhirnya transparansi bisa kurang maksimal,” urainya.
Tidak hanya menyoroti aspek efektivitas kinerja dan transparansi, akademisi terkemuka di Banyuwangi ini juga mengendus adanya indikasi pelanggaran administratif terkait regulasi durasi masa jabatan para pelaksana tugas.
“Karena banyak yang sudah diperpanjang lebih dari satu kali. Sesuai aturan, jabatan PLT hanya berlaku 3 bulan dan hanya bisa diperpanjang satu kali,” tegas Gus Munib.
Sebagai informasi, kondisi birokrasi di Bumi Blambangan mencatatkan angka yang cukup tinggi terkait kekosongan pejabat definitif. Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini tercatat ada sekitar 13 pimpinan SKPD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Banyuwangi yang masih berstatus sebagai Pelaksana Tugas (PLT).
Kondisi itu membuat legislatif didorong untuk segera memperketat pengawasan demi mematangkan kepastian pengisian jabatan definitif di lingkungan Pemkab Banyuwangi.




