
*Kota Mojokerto, detikposnews.com 18 Juli 2026* – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta pemahaman tugas dan fungsi kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai garda terdepan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pengembangan Kompetensi Teknis Latihan Perorangan Dasar bagi Anggota Satpol PP Kota Mojokerto yang berlangsung di Pendopo Griya Paramitra, Kompleks Cikaran Korem 082/CPYJ, Sabtu (18/7). Kegiatan yang digelar selama dua hari hingga 19 Juli itu merupakan kerja sama Pemerintah Kota Mojokerto dengan Korem 082/CPYJ.
Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto mengatakan peningkatan kapasitas anggota Satpol PP tidak hanya bertujuan memperkuat kemampuan teknis, tetapi juga membangun pemahaman terhadap tugas, fungsi, serta arah pembangunan daerah sebagai landasan dalam menjalankan pekerjaan.
“Seluruh jajaran pemerintah, termasuk Satpol PP, harus memahami tugas dan arah pembangunan daerah sebagai landasan dalam bekerja. Jangan hanya menjalankan perintah, tetapi pahami fungsi dan tujuan yang harus diwujudkan bersama,” tutur Ning Ita.
Menurutnya, anggota Satpol PP merupakan representasi Pemerintah Kota Mojokerto yang paling sering berhadapan langsung dengan masyarakat maupun tamu daerah. Karena itu, sikap disiplin, integritas, serta pelayanan yang profesional harus terus diperkuat.
“Satpol PP adalah wajah Pemerintah Kota Mojokerto di hadapan masyarakat. Profesionalisme, disiplin, dan pelayanan yang baik akan membentuk kepercayaan publik terhadap pemerintah,” katanya.
Pelatihan ini diikuti 33 anggota Satpol PP yang bertugas di sejumlah pos penjagaan, antara lain Rumah Rakyat, Balai Kota, Rumah Dinas Wakil Wali Kota, dan Kantor Satpol PP. Materi pelatihan difokuskan pada penerapan standar operasional prosedur (SOP), penguatan disiplin, serta peningkatan kompetensi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui pelatihan tersebut, diharapkan kualitas sumber daya manusia Satpol PP semakin meningkat sehingga mampu menjalankan tugas penegakan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta memberikan pelayanan yang semakin profesional kepada masyarakat.(Hab)




