Dishub Sosialisasikan Kebijakan Larangan Truk Odol Masuk Kota Pekanbaru

Pekanbaru – Detikposnews.com // Dinas Perhubungan (Dishub) Kota melakukan sosialisasi larangan Truk angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL) atau truk bertonase besar di atas 8 ton melintas di dalam Kota Pekanbaru.

 

Pelaksana tugas (Plt) Kadishub Riau Sunarko mengatakan, pihkanya telah melakukan sosialisasi dengan memasang baliho larangan truk Bertonase Berat atau Odol masuk kota Pekanbaru.

 

Beberapa baliho yang dipasang diantaranya di Jalan SM Amin tepatnya di Bundaran Air Hitam, kemudian di Simpang Garuda Sakti Pekanbaru.

 

Bahkan, pihaknya juga langsung memantau di titik-titik pintu masuk kota Pekanbaru seperti di Jalan SM Amin tepatnya Bundaran Air Hitam, kemudian di Simpang Garuda Sakti-Jalan HR Soebrantas.

 

Dalam pemantauan, Dishub masih menjumpai adanya truk Bertonase Berat diatas 8 ton atau truk ODOL yang memaksa masuk ke Jalan Soebrantas, namun dihalangi dan dipaksa petugas untuk memutar melalui Jalan Kubang.

 

“Kami akan terus melalukan pemantauan, sosialisasi dan pelarangan terhadap truk ODOL yang memaksa masuk ke jalan kota. Per hari ini, 1 Agustus tidak dibenarkan lagi truk ODOL melintasi jalan kota, ada aturannya, mereka tak bisa lewat siang. Kalau memang mau masuk ada jamnya dari jam 22.00 WIB sampai jam 05.00 WIB,” ujarnya.

 

Terkait masih ditemukannya truk bertonase besar yang masih nekat masuk kota, pihkanya kedepan akan memperbaiki lagi, dan sosialisasikan lagi agar tidak terulang lagi.

 

Ia mengatakan, bahwa pada saat ini pihaknya sedang melakukan optimalisasi sosialisasi hingga dua pekan kedepan sembari melakukan pelarangan, dan jika sudah optimalisasi masih membandel, maka akan dilakukan penindakan.

 

“Rute yang kami awasi yakni di SM Amin, Simpang Garuda Sakti dan Arhanud,” terangnya.

 

Ia mengungkapkan, kendala yang dihadapi oleh pihaknya dimana masih ada sopir yang tak mengetahui adanya perubahan rute dan larangan memasuki jalan kota. Untuk itu pihaknya akan optimalisasi sosialisasi dan nantinya akan dilakukan penindakan.

 

pihaknya telah menempatkan beberapa petugas untuk berjaga di titik-titik pintu masuk untuk melarang truk Odol seperti di Simpang Garuda Sakti, Jalan SM Amin, tepatnya Bundaran Air Hitam dan Simpang Jalan Kaharuddin -Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru.(MCRiau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *