Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Meringkus Dua Kurir ,1.040 gram BB Sabu di Amankan

PIDIE JAYA – detikposnews.com -Upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Pidie Jaya berhasil digagalkan. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya meringkus dua orang kurir bersama barang bukti sabu seberat 1.040 gram pada Jumat (22/8/2025) di Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Rahmat Fajri, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi kejadian.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan tersangka MZ (48), warga Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket besar sabu yang dibungkus plastik merek GUANYINWANG dengan berat bruto 1.040 gram di sepeda motor yang dikendarainya.

Berdasarkan hasil interogasi, MZ mengaku sabu tersebut diperoleh dari SY alias BJ di Blang Malu, Kabupaten Pidie, atas perintah JD (48), warga Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus JD di sebuah warung kopi di Kecamatan Ulim.

“Dari pengakuan tersangka, sabu ini dikendalikan oleh seorang bandar besar berinisial HR yang saat ini berada di Malaysia. Barang bukti dibawa dari Aceh Timur dan diedarkan melalui jaringan antarprovinsi,” ungkap Iptu Rahmat.

Meski dari pengembangan di rumah kedua tersangka tidak ditemukan barang bukti tambahan, namun polisi menegaskan akan terus memburu jaringan di atasnya. Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Pidie Jaya guna penyidikan lebih lanjut.

“Ini bukti keseriusan Polres Pidie Jaya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi agar bersama-sama menjaga generasi dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres Pidie Jaya.
Kaperwil Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *