Caption: press conference polres Sampang diakhir tahun 2025 (dok: detikposnews.com).
Sampang – detikposnews.com – Dalam rilis akhir tahun, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, mencatat capaian gemilang dalam penegakan hukum, periode Januari hingga Desember 2025, sebagai hadiah akhir tahun, Senin siang (29/12/2025).
Polres Sampang yang di pimpin oleh Kapolres AKBP Hartono, institusinya telah berhasil mengungkap beberapa kasus dari total 304 kasus kriminalitas yang di laporkan, telah berhasil menyelesaikan 86 %, dari tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum polres Sampang.
Dengan rincian sebagai berikut:
-281 kasus kriminal umum.
-23 kasus kriminal khusus.
Kapolres Hartono mengatakan pada press Conference di halaman Mapolres, bahwa beberapa jenis tindak kejahatan yang berhasil di tangani diantaranya :
-curat dari 40 kasus, 37 terselesaikan.
-judi online 8 kasus, terungkap, judi konvensional 4 kasus 100 % terselesaikan.
-Kasus kekerasan terhadap anak 26 kasus, 23 terselesaikan.
-Kasus Narkotika sebanyak 147 kasus terungkap
-Kasus pelanggaran lalulintas sebanyak 223 kejadian, 92 jiwa meninggal.
” Sebagai pimpinan, kami harus bisa memberikan kepastian hukum dan penyelesaian hukum di wilayah sampang ini, sebagai wujud kepedulian dalam memberikan perlindungan dan rasa keadilan di masyarakat sampang,” tegasnya.
Dari beberapa kasus yang, yang menjadi fokus utama adalah pemukiman warga yang masih menjadi lokasi rawan kejahatan, dengan 138 TKP. Modus operandinya terjadi pada kekerasan fisik dan pengrusakan kunci.
” Walaupun pencapaian dalam memberantas tindak kriminalitas cukup tinggi, kami terus melakukan patroli dan penyisiran, terutama di wilayah pemukiman warga, untuk memastikan keamanan dan ketertiban warga terjamin di tahun yang akan datang,” tutupnya.
Penulis : Soleh
Editor : redaksi
Publisher: detikposnews.com






