
Mojokerto detikposnews.com Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa menegaskan, Posyandu kini tidak lagi hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan dasar, melainkan telah berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang terintegrasi dan menyentuh berbagai aspek kehidupan warga. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi dan Penguatan Kelembagaan TP Posyandu Kabupaten Mojokerto Tahun 2026, Selasa (19/5), di Smart Room Satya Bina Karya (SBK), Pemkab Mojokerto.
Menurut Bupati Albarra, transformasi Posyandu menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial.
“Melalui Posyandu, negara hadir lebih dekat dengan masyarakat, mulai dari edukasi kesehatan, peningkatan kualitas gizi keluarga, literasi, lingkungan sehat, hingga penguatan ketahanan sosial masyarakat,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Barra ini.
Ia menjelaskan, penguatan Posyandu menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, dekat, dan tepat sasaran bagi masyarakat desa maupun kelurahan. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci keberhasilan transformasi Posyandu di Kabupaten Mojokerto.
Tak hanya itu, orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini juga mengungkapkan, Kabupaten Mojokerto termasuk daerah yang bergerak cepat dalam pelaksanaan transformasi Posyandu sejak diterbitkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Hingga saat ini, sebanyak 562 Posyandu telah memiliki nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri RI dan 27 Posyandu telah menjalankan pelayanan 6 bidang SPM.
Selain penguatan kelembagaan, Gus Bupati turut mendorong digitalisasi pelayanan Posyandu guna mendukung pendataan, monitoring, dan pelaporan yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Ia juga meminta seluruh OPD, camat, kepala desa, hingga kader Posyandu untuk memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Posyandu harus menjadi tempat yang hidup dan aktif di tengah masyarakat, menjadi ruang gotong royong, edukasi, pemberdayaan, dan penguatan keluarga,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembaharuan penandatanganan komitmen bersama dukungan implementasi transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam penyelenggaraan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Mojokerto. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Mojokerto bersama Tim Pembina Posyandu Kabupaten Mojokerto dan lintas perangkat daerah sebagai bentuk penguatan sinergi antar sektor dalam mendukung pelayanan masyarakat yang lebih terintegrasi.
Sementara itu, Ketua TP Posyandu Kabupaten Mojokerto, Shofiya Hanak Albarraa menyampaikan, rakor tersebut bertujuan memperkuat kelembagaan TP Posyandu sekaligus meningkatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi Posyandu 6 bidang SPM.
Ia berharap melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, Posyandu di Kabupaten Mojokerto dapat terus berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang berdaya guna dan berkelanjutan.
“Ke depan Tim Pembina Posyandu menjadi sangat penting perannya untuk kesinambungan pelaksanaan dan pengembangan Posyandu. Salah satu kunci keberhasilan keberlangsungan aktivitas pelayanan di Posyandu adalah kualitas fasilitasi dan pembinaan atau pendampingan Tim Pembina Posyandu kabupaten, kecamatan dan desa,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, jajaran kepala OPD, TP Posyandu Kabupaten Mojokerto, serta stakeholder terkait. (Hab)







