
BANYUWANGI – Semangat memberikan pelayanan hukum yang dekat dengan masyarakat ditunjukkan dengan dibukanya kantor Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum milik Adv Veri Kurniawan, S.ST., S.H bersama VP and Partner Adv Moch. Saleh A, S.H yang berlokasi di Perumahan Griya Samira Sarimulyo Blok B7, Desa Sarimulyo, Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Senin (25/05/2026).
Pembukaan kantor hukum tersebut berlangsung sederhana namun penuh makna. Kegiatan dihadiri tokoh ustadz setempat, warga sekitar, kerabat, serta sejumlah tamu undangan yang turut memberikan doa dan dukungan atas berdirinya kantor hukum tersebut.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, acara diawali dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar kantor hukum yang baru dibuka ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya warga Banyuwangi dan sekitarnya yang membutuhkan pendampingan hukum secara profesional dan humanis.
Adv Veri Kurniawan, S.ST., S.H menyampaikan bahwa berdirinya kantor hukum tersebut bukan semata-mata untuk menjalankan profesi advokat, melainkan juga sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam memberikan edukasi dan bantuan hukum.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang merasa takut ataupun bingung ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Karena itu, pihaknya ingin menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau dan mampu memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pencari keadilan.
“Kami ingin kantor ini menjadi tempat konsultasi yang terbuka bagi masyarakat. Tidak hanya menangani perkara, tetapi juga memberikan pemahaman hukum agar masyarakat tidak mudah dirugikan ataupun terjebak dalam persoalan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, VP and Partner Adv Moch. Saleh A, S.H juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan profesi advokat secara profesional, berintegritas, dan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan dalam setiap pendampingan hukum.
Ia mengatakan bahwa kehadiran kantor hukum di wilayah Cluring diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan akses hukum secara cepat dan tepat, baik dalam perkara pidana, perdata, maupun konsultasi hukum lainnya.
“Kami berharap bisa menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat. Profesi advokat bukan hanya soal persidangan, tetapi juga bagaimana memberikan rasa keadilan dan pendampingan kepada masyarakat kecil yang membutuhkan,” ungkapnya.
Kehadiran tokoh agama dan warga sekitar dalam acara pembukaan tersebut juga menjadi simbol dukungan moral terhadap berdirinya kantor hukum tersebut. Nuansa sederhana yang tercipta justru memperlihatkan kedekatan antara para advokat dengan masyarakat sekitar.
Beberapa warga yang hadir menyambut baik dibukanya kantor hukum tersebut. Mereka berharap keberadaan kantor advokat di wilayah Sarimulyo dapat mempermudah masyarakat memperoleh konsultasi hukum tanpa harus pergi jauh ke pusat kota.
Acara pembukaan ditutup dengan ramah tamah dan doa bersama agar kantor hukum Adv Veri Kurniawan, S.ST., S.H bersama VP and Partner Adv Moch. Saleh A, S.H dapat berkembang, amanah, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat di Banyuwangi.





