
DETIKPOSNEWS.COM | JAMBI, Rabu (3/6/2026) – Polemik terkait pelepasliaran puluhan ribu benih bening lobster (BBL) hasil sitaan Polresta Jambi terus menjadi sorotan. Awak media pada Rabu (3/6/2026) mendatangi kantor Eri Doni dari Loka Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (LPSDKP) Pekanbaru Wilayah Kerja Jambi guna memperoleh kepastian apakah benih lobster yang diamankan tersebut telah dilepasliarkan atau belum.
Kedatangan awak media bertujuan meminta informasi yang jelas sekaligus bukti dokumentasi berupa foto dan video proses pelepasliaran benih lobster yang sebelumnya disebut akan dilakukan di wilayah Padang.
Saat ditemui, Eri Doni menyampaikan bahwa benih lobster tersebut sudah dilepasliarkan. Namun ketika diminta menunjukkan bukti dokumentasi, Eri Doni hanya menyatakan bahwa dokumentasi pelepasan dapat dilihat melalui akun Instagram.
Akan tetapi, setelah dilakukan penelusuran pada akun Instagram yang dimaksud, awak media tidak menemukan unggahan berupa foto maupun video pelepasliaran benih lobster tersebut. Saat diminta penjelasan lebih lanjut terkait lokasi, waktu pelaksanaan, maupun dokumentasi kegiatan, Eri Doni tidak memberikan keterangan tambahan yang rinci.
Sikap tersebut mendapat sorotan dari Ketua Umum AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan SP. Ia menyesalkan keterangan yang dinilai berbelit-belit terkait pelepasliaran benih lobster dengan nilai ekonomis yang diperkirakan mencapai Rp7,18 miliar tersebut.
“Kami hanya meminta transparansi kepada publik. Jika memang benih lobster sudah dilepasliarkan, tentu tidak sulit untuk menunjukkan foto, video, waktu pelaksanaan, serta lokasi pelepasliaran. Jangan sampai muncul pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat akibat minimnya informasi yang disampaikan,” ujar Erfan.
Menurutnya, dokumentasi pelepasliaran sangat penting sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat mengingat barang bukti yang diamankan memiliki nilai ekonomi yang sangat besar dan menjadi perhatian publik sejak awal pengungkapan kasus.
Dalam pertemuan tersebut, Eri Doni juga menyarankan agar awak media menghubungi Kasat Reskrim Polresta Jambi untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait pelepasliaran benih lobster tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polresta Jambi belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan mengenai status dan dokumentasi pelepasliaran puluhan ribu benih lobster hasil sitaan tersebut. (Red).







