
Medan//detikposnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan meringkus seorang residivis berinisial MA (21) yang alih profesi menjadi bandar sekaligus pengedar ganja di kawasan Medan Tembung dan sekitarnya. Dari tangan pelaku, polisi menyita 141 paket ganja siap edar.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kediaman pelaku di Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung. Setelah melakukan pengintaian intensif selama beberapa hari, Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan akhirnya menggerebek rumah pelaku pada Senin (31/8) sore.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian atas informasi dari warga.
“Pengungkapan kasus ini berkat kerja sama aktif dengan masyarakat. Dari tangan MA, kami menyita 141 paket daun ganja kering berbagai ukuran, mulai dari paket siap pakai hingga ukuran besar yang siap dipasok ke pengedar lain,” ujar AKBP Rafli, Minggu (6/9).
Berdasarkan hasil penyidikan, MA bukanlah wajah baru di dunia hitam kriminalitas. Ia tercatat sebagai residivis kasus pencurian yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada 2025 setelah mendekam sejak 2023.
Sempat mencoba hidup normal dengan bekerja di pasar malam, himpitan ekonomi akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) membuat pelaku gelap mata. Ia nekat melakoni bisnis haram sebagai pengedar ganja dalam dua bulan terakhir.
Dalam operasinya, sindikat kecil yang dikendalikan MA tergolong aktif. Pelaku sanggup menjual lebih dari 100 paket ganja hanya dalam kurun waktu satu pekan untuk wilayah Medan Tembung dan Deli Serdang.
Saat ini, penyidik Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus tersebut guna memutus mata rantai peredaran jaringan atas dari pelaku. Identitas pemasok utama yang menyuplai ganja kepada MA telah dikantongi polisi.
“Pelaku kami pastikan berperan sebagai bandar sekaligus pengedar di kawasan Tembung. Kami sedang memburu pemasok utamanya. Komitmen kami jelas: segala bentuk peredaran narkotika akan kami usut tuntas dan diberantas tanpa kompromi,” tegas AKBP Rafli, (Iriadi).




