
BANYUWANGI – Detikposnews.com // Keberadaan kios-kios penjualan tiket penyeberangan Ketapang–Gilimanuk yang menjamur di sepanjang jalur utama menuju Pelabuhan Ketapang kini menjadi sorotan dan perbincangan masyarakat. Warga menilai keberadaan kios yang berdiri terlalu dekat dengan badan jalan tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menurut sejumlah warga, dalam beberapa tahun terakhir jumlah kios penjualan tiket semakin bertambah dan sebagian besar berada di tepi jalan raya. Kondisi tersebut kerap menimbulkan kemacetan, kendaraan yang berhenti mendadak, hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bahkan merenggut korban jiwa.
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa masyarakat telah berulang kali mengeluhkan kondisi tersebut kepada pihak terkait. Ia menilai pemerintah daerah melalui Satpol PP dan Dinas Perhubungan perlu segera mengambil langkah tegas untuk menata keberadaan kios-kios tersebut.
“Sudah banyak warga yang mengeluh. Kami berharap APH, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan segera melakukan penertiban. Jangan sampai aktivitas usaha dilakukan di pinggir jalan yang sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. Padahal masih banyak lahan kosong yang bisa disewa untuk berjualan tiket. Kenapa harus memanfaatkan tepi jalan yang jelas-jelas berisiko?” ujarnya.
Keluhan serupa juga datang dari warga Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, yang menyoroti belum maksimalnya penegakan aturan terkait pemanfaatan fasilitas umum di kawasan Bulusan hingga Ketapang. Selain kios penjualan tiket online, warga juga menyoroti keberadaan pedagang kaki lima dan berbagai aktivitas usaha yang memanfaatkan trotoar, bahu jalan, hingga area sekitar saluran irigasi.
Menurut mereka, fasilitas umum yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru beralih fungsi menjadi area usaha. Akibatnya, hak pejalan kaki menjadi terabaikan dan kondisi lingkungan terlihat semrawut.
“Kalau terus dibiarkan, lama-lama menjadi kebiasaan dan semakin sulit ditertibkan. Trotoar dibuat untuk pejalan kaki, bukan untuk tempat usaha. Pemerintah harus tegas sebelum persoalan ini semakin besar,” kata salah seorang warga Bulusan.
Selain masalah ketertiban, warga juga mengaitkan maraknya kios di pinggir jalan dengan tingginya angka kecelakaan di jalur Ketapang–Bulusan. Ruas jalan yang menjadi akses utama menuju Pelabuhan Ketapang tersebut dikenal memiliki lalu lintas yang padat, terutama kendaraan logistik, bus, kendaraan pribadi, dan pengguna jasa penyeberangan menuju Pulau Bali.
Warga menilai aktivitas kendaraan yang keluar masuk kios tiket, kendaraan yang berhenti secara tiba-tiba, hingga konsentrasi pengendara yang terpecah akibat banyaknya lapak di pinggir jalan menjadi faktor yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Karena itu, masyarakat meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan ruang publik di sepanjang jalur tersebut. Penataan yang baik dinilai akan memberikan manfaat besar bagi keselamatan pengguna jalan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.
Sebagai instansi yang memiliki tugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban secara konsisten. Sementara Dinas Perhubungan diharapkan lebih aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
Warga menegaskan bahwa penertiban tidak boleh hanya bersifat sementara atau insidental. Diperlukan langkah berkelanjutan agar fasilitas umum seperti trotoar, bahu jalan, saluran irigasi, dan ruang publik lainnya dapat kembali berfungsi sesuai peruntukannya.
Masyarakat juga berharap adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan para pelaku usaha untuk mencari solusi terbaik. Salah satu opsi yang banyak diusulkan adalah memindahkan aktivitas penjualan tiket ke lokasi yang lebih aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas, mengingat masih tersedia sejumlah lahan yang dapat dimanfaatkan secara legal dan tertata.
Dengan adanya penataan yang tepat, warga berharap jalur Ketapang–Bulusan dapat menjadi kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, sekaligus mengurangi potensi kecelakaan yang selama ini menjadi kekhawatiran masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Kabupaten Banyuwangi maupun Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi terkait berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat tersebut. (Red)




