PERJUDIAN JENIS “JUDI IKAN IKAN ‘ Di PASAR 1DESA GEMPOLAN KAMPUNG PON , MERESAHKAN WARGA,, MASYARAKAT MENDESAK APH , SEGERA AMBIL TINDAKAN DAN TUTUP LOKASI,,
Serdang Bedagai — Detikposnews.com // GEMPOLAN: praktek perjudian dengan istilah lokal ‘ judi ikan ikan” yang marak berlangsung di kawasan pasar 1desa gempolan ‘ kampung pon,kini menjadi sorotan utama dan menimbulkan kegelisahan mendalam di kalangan masyarakat setempat, warga melaporkan bahwa aktivitas ilegal ini sudah berjalan cukup lama,, semakin hari semangkin merajalela,, dan sangat menggangu ketertiban umum serta merusak tatanan kehidupan,,
Berdasarkan pantauan di lapangan, judi ikan ikan ini biasanya berlangsung mulai jam 2 siang hari hingga larut malam, tepatnya di area pinggiran pasar maupun di bangunan semi permanen yang berada di sekitar lokasi pasar 1 desa gempolan para pelakunya tidak hanya warga setempat, tetapi juga di datangi oleh orang orang dari luar desa yang sengaja berkumpul untuk mengikuti permainan tersebut,, modus operandi judi ini di lakukan dengan cara menembak gambar atau jenis ikan yang akan keluar,, dengan nilai taruhan yang sangat bervariasi mulai dari ribuan hingga mencapai ratusan ribu rupiah setiap kali putaran,,
Sejumlah warga yang enggan di sebutkan namanya mengungkapkan kekhawatiran yang sangat besar,, kegiatan ini sangat merasakan,, suara riuh para penjudi, keributan yang sering terjadi antar peserta,, hingga adanya pemerasan atau hutang yang tidak di bayar akibat kalah bertaruh,, membuat suasana di pasar dan sekitarnya merupakan tidak aman dan tidak nyaman,,,” ujar salah satu warga, tidak hanya itu, dampak buruknya sudah mulai terlihat,, banyak warga yang menghabiskan uang belanja keluarga untuk berjudi,, terjadi perselisihan dalam rumah tangga,, hingga anak anak dan remaja yang tidak sengaja melihat aktivitas tersebut sehingga berpotensi meniru kebiasaan buruk tersebut,,
Warga juga menyayangkan mengapa aktivitas yang terang terangan di lakukan,, ini belum mendapatkan penanganan serius,, lokasinya sangat jelas, terbuka untuk umum, setiap hari di lakukan, namun sampai saat ini belum ada tindakan,, namun sampai belum ada tindakan tegas,kami sangat khawatir jika di biarkan terus, kondisi akan semakin AQ parah dan merusak masa depan generasi muda di kampung pon ini,,
oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat desa gempolan, khususnya warga di sekitar kampung pon dengan tegas meminta kepada aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian maupun instansi terkait lainnya, untuk segera melakukan pengecekkan langsung menindak tegas pelaku,, dan menutup secara permanen tempat berlangsungnya judi ikan ikan tersebut,, masyarakat juga menuntut agar di lakukan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan agar praktek perjudian tidak muncul kembali di wilayah tersebut,,
Masyarakat berharap agar keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka segera di pulihkan serta agar warga dapat beraktivitas dengan tenang tanpa terganggu oleh aktivitas ilegal yang merugikan ini,