
PADANG – Detikposnews.com // Praktik penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Sumatera Barat kembali mencuat ke permukaan dengan skala yang lebih mencengangkan. Kali ini, sorotan tajam mengarah kepada oknum pimpinan atau ketua regional salah satu media online, yakni Kontras Independent wilayah Sumatera Barat.
Berdasarkan investigasi dan laporan dari berbagai sumber di lapangan, oknum tersebut diduga kuat bertindak sebagai “beking” atau pelindung jaringan tambang-tambang ilegal yang beroperasi di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman. Tak hanya berhenti pada dugaan melindungi aktivitas merusak lingkungan tersebut, modus operandi yang bersangkutan disinyalir telah merambah ke ranah korupsi material proyek infrastruktur pemerintah.
Yang lebih ironis dan memicu kemarahan publik, oknum ketua regional media tersebut secara terang-terangan diduga bertindak sebagai penyedia atau penjual material batu gajah ilegal. Material batu gajah berukuran besar tersebut disuplai untuk pengerjaan proyek Balai Benih Ikan (BBI) Sasak di Kabupaten Pasaman Barat.
“Ini sudah sangat keterlaluan. Mengatasnamakan fungsi kontrol sosial, tetapi di balik layar justru bermain sebagai pemain atau penadah material ilegal demi meraup keuntungan pribadi. Proyek pemerintah yang dibiayai oleh uang rakyat justru disokong menggunakan material bodong hasil merusak alam,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, Minggu : 6 September 2026.
Penggunaan material ilegal pada proyek strategis seperti BBI Sasak ini tidak hanya melanggar hukum pertambangan, tetapi juga dikhawatirkan berdampak buruk pada kualitas konstruksi fisik proyek itu sendiri, karena material yang digunakan tidak melalui prosedur pengujian dan perizinan resmi (Quarry berizin).
Borok oknum pimpinan media online ini kian terkuak tatkala sejumlah pemilik kuari (tambang batuan/galian C) di wilayah sekitar angkat bicara. Modus operandi intimidasi diduga kerap dilancarkan jika para pengusaha kuari enggan menuruti kemauannya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, oknum tersebut diduga kerap melontarkan ancaman kepada pihak-pihak pengelola kuari apabila pasokan material atau “jatah” yang diminta tidak dipenuhi. Dengan dalih posisi tawar sebagai media dan jaringan lembaga, ia diduga menggunakan instrumen pemberitaan atau tekanan psikologis untuk menakut-nakuti para pengusaha agar tunduk pada kemauannya.
“Jika tidak diberi atau disuplai sesuai permintaannya, pihak kuari diancam akan disorot tajam atau dicari-cari kesalahan lewat pemberitaan media. Ini murni bentuk penyalahgunaan profesi dan pemerasan terselubung,” tegas sumber tersebut.
Aksi dugaan mafia tambang berkedok jurnalisme ini mendapat kecaman keras dari berbagai elemen pemerhati hukum dan lingkungan di Sumatera Barat. Publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik jajaran Polda Sumatera Barat maupun polres setempat, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam.
Aktivitas penambangan ilegal di Tigo Nagari serta aliran distribusi material ilegal untuk proyek BBI Sasak Pasaman Barat harus segera diaudit. Penegak hukum diminta tidak tebang pilih, baik terhadap pelaku lapangan, pemodal, maupun oknum-oknum yang berlindung di balik atribut lembaga atau media tertentu untuk melanggengkan bisnis haramnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait, termasuk kepada Ketua Regional Kontras Independent Sumatera Barat guna mendapatkan hak jawab dan klarifikasi berimbang.
( Team/Red )




