
Sergai//detikposnews.com – Gerebek Sarang Narkoba di Silinda Satresnarkoba Polres Sergai dan BNNK, dan jajaran Polsek Kotarih pastikan berantas lokasi rawan Narkotika, di Dusun V, Desa Tarean, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin 12 Oktober 2026.
Pengerebekan di pimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., bersama Kapolsek Kotarih, AKP Pargaulan Manurung, S.H., dan Kasi Brantas BNNK Sergai, AKP Maruli T. Pangaribuan, S.H. Turut terlibat pejabat fungsional di lingkungan kedua instansi, perangkat desa, serta puluhan personel gabungan.
Sebelum terjun ke lokasi diadakan apel persiapan di Markas Polsek Kotarih pukul 15.00 WIB. Satu jam kemudian, rombongan bergerak menuju lokasi sasaran dan tiba sekitar pukul 16.30 WIB.
Meskipun tidak ditemukan pelaku di lokasi saat operasi berlangsung, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa sisa bungkus plastik klip, alat hisap, dan korek api gas yang diduga digunakan untuk konsumsi narkotika jenis sabu. Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai bukti adanya aktivitas peredaran gelap di wilayah tersebut
Kasat Resnarkoba melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika sesuai arahan program pemerintah.
“Penindakan masif yang dilakukan secara terus-menerus terbukti efektif memutus ruang gerak dan merusak jaringan peredaran narkoba di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi apa pun yang mencurigakan di lingkungannya.
“Mari kita jaga bersama lingkungan kita agar bersih dari narkoba, demi menyelamatkan generasi muda kita,” imbuhnya.
Kegiatan berakhir pukul 18.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pemantauan rutin di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. (Iriadi).







