
LEBAK – Detikposnews.com // Masyarakat Bersama Gerakan Mahasiswa Selatan (GEMAS) ngamuk besar di depan publik, menuding DPMPTSP dan Satpol PP Kabupaten Lebak tidur nyenyak, bahkan diduga sengaja memelihara PT Enviro Budidaya Intensif (PT EBI) yang beroperasi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).*
Dua tahun! Dua tahun masyarakat teriak PT EBI ilegal, tapi DPMPTSP bungkam soal izin, Satpol PP buta soal penindakan.* Bangunan tambak udang raksasa berdiri megah tanpa PBG, tapi tidak pernah disegel. Giliran rakyat kecil bikin warung, Satpol PP paling galak datang gusur. STANDAR GANDA! HUKUM PESANAN!*
GEMAS menuding ada drama busuk di balik diamnya dua dinas ini. Ada apa dengan DPMPTSP? Kenapa tidak berani tutup? Ada apa dengan Satpol PP? Kenapa perda penertiban bangunan tumpul untuk PT EBI?
DIDUGA ADA SETORAN, DIDUGA ADA BEKING KUAT, DIDUGA ADA OKNUM PEJABAT JADI BEMPER PT EBI!*
“DPMPTSP JANGAN JADI STEMPEL PERUSAHAAN! SATPOL PP JANGAN JADI SATPAM PT EBI! Tugas kalian menegakkan perda, bukan jadi jongos pengusaha! Kalau PT EBI tidak punya PBG, mana nyalimu untuk segel? Atau kalian sudah disumpal uang haram sehingga mulut terkunci?!” teriak Korlap GEMAS sampai urat leher keluar.
GEMAS menegaskan, ini bukan lagi kelalaian administratif. Ini adalah *DUGAAN PEMBIARAN TERSTRUKTUR.* Jika DPMPTSP dan Satpol PP masih berani diam, berarti mereka ikut bertanggung jawab atas rusaknya wibawa hukum di Lebak.
ULTIMATUM KERAS GEMAS UNTUK DPMPTSP & SATPOL PP:*
1. *DPMPTSP LEBAK: BUKA DATA IZIN PT EBI SEKARANG!* Jangan ngumpet di balik meja! Umumkan ke publik, PT EBI punya PBG atau tidak! Kalau tidak punya, cabut semua izin operasionalnya detik ini!
2. *SATPOL PP LEBAK: MANA NYALIMU? SEGEL PT EBI!* Jangan cuma berani gusur pedagang kaki lima! Buktikan perda berlaku untuk semua! Segel bangunan tambak udang PT EBI yang diduga ilegal itu hari ini juga!
3. *BUPATI LEBAK COPOT OKNUM DPMPTSP & SATPOL PP YANG DIDUGA BEKING!* Periksa Kadisnya, periksa Kabid Perizinannya, periksa Kasatpol PP-nya! Usut aliran dananya! Siapa yang bermain?
4. *APH: JANGAN JADI PENONTON! SERET MAFIA PERIZINAN PT EBI KE PENJARA!* Ini bukan pelanggaran biasa, ini dugaan kejahatan perizinan! Proses pidananya!
5. *3×24 JAM TIDAK ADA TINDAKAN, KAMI DUDUKI KANTOR DPMPTSP & SATPOL PP!* Masyarakat Dan GEMAS akan bawa 100 massa, bakar ban, dan segel kantor dinas yang diduga jadi sarang mafia perizinan!
GEMAS menegaskan perang belum selesai. Jika DPMPTSP dan Satpol PP masih jadi penonton setia PT EBI, maka kepercayaan publik Lebak sudah mati dan mereka adalah pembunuhnya.
“INGAT! Kami tidak takut! Kami akan bongkar semua! Tutup PT EBI, pecat oknum DPMPTSP dan Satpol PP yang jadi beking! Jika tidak, Lebak akan kami jadikan lautan massa!” tutup GEMAS




