
DETIKPOSNEWS.COM | SAROLANGUN – Respons cepat jajaran Polsek Limun, Polres Sarolangun, berhasil memfasilitasi penyelesaian perselisihan antara warga Desa Pulau Pandan dan warga Suku Anak Dalam (SAD) Kutur, Minggu (25/10/2026).
Perselisihan tersebut bermula dari insiden kecelakaan ketika warga SAD Kutur menabrak kambing milik warga Desa Pulau Pandan. Dalam kejadian itu, warga SAD Kutur mengalami luka sehingga membutuhkan penanganan medis.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Kapolsek Limun IPTU Usaha Sitepu, S.E., bersama personel piket turun tangan memfasilitasi mediasi guna mencari penyelesaian yang dapat diterima kedua belah pihak.Personel kepolisian juga membawa korban ke Puskesmas Limun untuk mendapatkan penanganan medis.
Berakhir dengan Kesepakatan Damai
Melalui proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Warga Desa Pulau Pandan bersedia membantu biaya pengobatan warga SAD Kutur yang mengalami luka serta memberikan uang sebesar Rp3 juta kepada pihak warga SAD Kutur.
Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak mempermasalahkan kembali kejadian tersebut di kemudian hari, sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama.Penyelesaian ini menjadi langkah penting untuk mencegah perselisihan berlarut-larut sekaligus menjaga hubungan baik antara warga Desa Pulau Pandan dan warga SAD Kutur.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Limun IPTU Usaha Sitepu, S.E., didampingi AIPDA Hari Novrianto selaku Kanit Samapta, AIPDA L. Saragih selaku BKTM, serta BRIGADIR Wawan dari Banit Reskrim.Kehadiran kepolisian dalam proses mediasi menunjukkan peran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memfasilitasi penyelesaian persoalan masyarakat melalui dialog dan musyawarah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.Penyelesaian melalui mediasi diharapkan dapat menjadi jalan untuk meredam konflik, mengedepankan kemanusiaan, serta menjaga kerukunan antarkelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Sarolangun.
(RN)




