
Kabupaten Agam – Detikposnews.com // Kalapas Lubuk Basung, Budi Suharto – Dipimpin langsung oleh Kalapas dan diikuti seluruh jajaran pegawai, – Menegaskan komitmen menegakkan aturan dan menjaga integritas institusi pemasyarakatan ,- “Saya tegaskan, tidak ada tempat bagi pegawai yang bermain-main dengan narkoba atau membantu warga binaan menggunakan handphone” – Yang terbukti melanggar akan dilaporkan ke Kanwil Ditjenpas Sumbar untuk dibina dan diberi sanksi sesuai tingkat pelanggaran 3386
Sanksi tegas yang disiapkan, Pegawai, diproses hukum + bisa dimutasi ke Pulau Nusakambangan
Warga binaan, diproses hukum + bisa diusulkan pindah ke Lapas Nusakambangan. Deklarasi ini tindak lanjut instruksi Dirjen Pemasyarakatan RI agar seluruh Kakanwil, Ka UPT, dan petugas Lapas/Rutan se-Indonesia berkomitmen berantas narkoba & HP ilegal, Kegiatan ini di adakan pada PKL : 08 : 00 Wib/Kamis : 23 April 2026.
Jaga integritas & keamanan Lapas, HP ilegal dan narkoba jadi sumber utama gangguan keamanan, bisa dipakai untuk menipu, mengendalikan bisnis narkoba dari dalam, pungli, sampai merencanakan pelarian. Zero Halinar = Handphone, Pungli, dan Narkoba harus nol di lapas Kelas II B Lubuk Basung
Cegah keterlibatan oknum petugas, Kalapas Budi Suharto tegas bilang tidak ada tempat bagi pegawai yang “main-main” dengan narkoba atau bantu warga binaan pakai HP. Jadi deklarasi ini juga untuk membersihkan internal dan beri efek jera.
Bangun komitmen bersama, Deklarasi bukan sekadar seremonial. Tujuannya memastikan semua petugas dan warga binaan benar-benar bebas dari Halinar, demi menjaga marwah institusi dan memberi pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik.
Budi Suharto Menerapkan supaya Lapas Lubuk Basung bersih dari narkoba, HP ilegal, dan pungli, sehingga pembinaan warga binaan bisa jalan tanpa gangguan, Komitmen menegakkan aturan, Beliau menegaskan komitmen untuk menegakkan aturan dan menjauhi praktik-praktik yang merusak integritas institusi pemasyarakatan.
Tidak ada toleransi untuk pelanggar, “Budi Suharto Menegaskan, tidak ada tempat bagi pegawai yang bermain-main dengan narkoba atau membantu warga binaan menggunakan handphone.” Sanksi akan ditegakkan, Bagi yang terbukti melanggar, akan dilaporkan ke Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Barat untuk diberikan pembinaan dan sanksi sesuai tingkat pelanggaran. Sanksinya bisa berat.
Pimpin langsung deklarasi Kegiatan, deklarasi ini dipimpin langsung oleh Budi Suharto dan diikuti seluruh jajaran pegawai, Beliau mau Lapas Lubuk Basung benar-benar bersih dari narkoba & HP ilegal, dan Tidak segan menindak pegawai maupun warga binaan yang melanggar. ” Ujarnya.
(Rismanto Agam)




