
DETIKPOSNEWS.COM | JAMBI – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (Awasi) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di SPBU Simpang Rimbo Pertamina Nomor 24.361.01 Kota Jambi pada Rabu (10/6/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan berbagai pelanggaran dalam tata kelola dan distribusi BBM subsidi yang dinilai telah merugikan masyarakat serta mencederai prinsip keadilan sosial.
Dalam aksi damai tersebut Hercapa Trian dan Rini sebagai orator , mendesak Pertamina Patra Niaga Regional Jambi, aparat penegak hukum, serta instansi pengawas terkait untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas operasional SPBU tersebut. Mereka menilai sejumlah dugaan praktik yang terjadi di lapangan berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Awasi Jambi mengaku menerima banyak laporan masyarakat terkait dugaan maraknya praktik pelangsiran BBM subsidi yang diduga berlangsung secara terbuka. Kondisi tersebut dinilai telah menciptakan ketimpangan distribusi, di mana kendaraan pelangsir diduga lebih diutamakan dibanding masyarakat umum yang berhak memperoleh BBM subsidi.
Selain itu, keberadaan antrean kendaraan pelangsir yang tidak tertib disebut telah menimbulkan kemacetan panjang, mengganggu aktivitas pengguna jalan, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang parkir dan mengantre di badan jalan tanpa pengaturan yang jelas.
Tidak hanya menyoroti dugaan pelangsiran, massa juga mendesak aparat untuk mengusut dugaan pengurangan takaran BBM, penyalahgunaan barcode subsidi, dugaan penggelapan dan praktik oplosan BBM, hingga mempertanyakan standar keselamatan dan keamanan operasional SPBU yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam pelayanan publik.
Awasi Jambi juga menuntut Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan audit tera secara menyeluruh dan independen terhadap seluruh dispenser BBM di SPBU tersebut. Hasil audit diminta dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya dan memperoleh kepastian hukum serta perlindungan sebagai konsumen.
Kami tidak ingin masyarakat terus menjadi korban. BBM subsidi adalah hak rakyat, bukan untuk dipermainkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi. Jika dugaan-dugaan ini benar, maka negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang merugikan masyarakat luas,” tegas perwakilan massa dalam orasinya.
Awasi Jambi menegaskan bahwa aksi ini bukan akhir dari perjuangan. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret berupa sidak, audit terbuka, dan penegakan hukum terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang disampaikan, maka Awasi Jambi akan kembali turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar pada Aksi Jilid II.
Aksi lanjutan tersebut disebut akan melibatkan elemen masyarakat yang lebih luas sebagai bentuk tekanan moral kepada pihak-pihak terkait agar tidak menutup mata terhadap persoalan distribusi BBM subsidi yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Awasi Jambi menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terwujud distribusi BBM yang tepat sasaran, transparan, berkeadilan, serta bebas dari praktik-praktik yang merugikan rakyat.(RINI)







