
DETIKPOSNEWS.COM | JAMBI – Viral di media sosial, sorotan akun TikTok Ari Gajah terhadap kondisi dua ekor gajah di Taman Rimba Jambi kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai standar kesejahteraan satwa (animal welfare) di kebun binatang milik Pemerintah Provinsi Jambi tersebut.
Pengelola melalui mahout (pawang gajah), Sulistyo, memastikan bahwa kedua gajah bernama Alfa dan Fraksi berada dalam kondisi sehat. Menurutnya, tubuh Alfa yang terlihat lebih kurus merupakan kondisi alami karena sedang memasuki masa musth atau birahi, yang menyebabkan nafsu makan menurun.
Penjelasan tersebut menjadi jawaban awal atas berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial. Namun, bagi publik, klarifikasi saja dinilai belum cukup. Transparansi mengenai kondisi kesehatan satwa, kecukupan pakan, hingga hasil pemeriksaan dokter hewan menjadi hal yang juga perlu dibuka secara berkala agar tidak menimbulkan prasangka.
Apalagi, Taman Rimba Jambi belakangan beberapa kali menjadi sorotan publik terkait pengelolaan fasilitas dan satwa. Kondisi tersebut membuat kepercayaan masyarakat sangat bergantung pada keterbukaan informasi dari pengelola.
Pengelola juga mengakui bahwa luas kandang tidak dapat disamakan dengan habitat alami gajah di alam liar, meski diklaim masih layak untuk pemeliharaan. Pernyataan ini kembali memunculkan diskusi mengenai apakah ruang gerak dan fasilitas yang tersedia benar-benar telah memenuhi prinsip kesejahteraan satwa sesuai standar konservasi.
Di sisi lain, Sulistyo menyebut kesehatan Alfa dan Fraksi rutin diperiksa oleh dokter hewan dari BKSDA Provinsi Jambi. Jika demikian, publik berharap hasil pemantauan tersebut dapat disampaikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas, bukan hanya ketika muncul kritik di media sosial.
Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan yang beredar, viralnya persoalan ini seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi pengelola Taman Rimba Jambi. Kritik masyarakat semestinya dijadikan bahan perbaikan, sementara keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan satwa konservasi. (Red)




