
Deli Serdang — Detikposnews.com // Polemik dugaan pelanggaran etik terhadap pegawai paruh waktu inisial B di Deli Serdang berbuntut serius dimana BKPSDM selaku pihak yang berkompeten melakukan pembinaan Terhadap para pegawai di kabupaten Deli Serdang melakukan pemanggilan secara resmi terhadap yang bersangkutan pada hari Rabu sekitar pukul 10:00 wib, Namun berdasarkan informasi yang didapat awaq media terkait pemanggilan tersebut,yang hadir justru salah seorang anggota DPRD Deli Serdang inisial”M”tanpa didampingi istrinya yang seharusnya memenuhi pemanggilan dari BKPSDM tersebut.
Sempat dilakukan konfirmasi oleh awaq media kepada pegawai PPPK paruh waktu tersebut dengan nomor 08XX 6X8X XXXX,dan suami yang bersangkutan Inisial M dengan Nomor 08X2 XXX0 XX0X,namun sampai dengan berita ini ditayangkan keduanya enggan memberikan tanggapan kepada awaq media , sehingga menimbulkan asumsi negatif ditengah masyarakat.
Salah seorang pegawai di BKPSDM yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa terhitung tujuh hari kedepan pegawai yang diduga melanggar Etik tersebut akan dilakukan pemanggilan kedua secara resmi dan dilakukan pemeriksaan secara intensif,
Masyarakat mendukung penuh langkah positif dari dinas BKPSDM Deli Serdang yang melakukan pembinaan Terhadap pegawai yang diduga lalai dalam bertugas,terlebih pegawai yang diduga kuat dibackup oleh anggota DPRD.(TIM)




