
Opini – Detikposnews.com //
Penulis : Nurmansyah, S.H., M.H
Dalam lanskap keilmuan sosial yang terus berkembang, diskusi tidak sekadar menjadi aktivitas bertukar pendapat, melainkan sebuah proses intelektual yang membentuk cara berpikir, memperkaya perspektif, serta menguji validitas gagasan. Bagi Nurmansyah, S.H., M.H., diskusi merupakan bagian esensial dari perjalanan keilmuan sosial yang tidak bisa dipisahkan dari dinamika masyarakat itu sendiri.
Keilmuan sosial pada hakikatnya berangkat dari realitas kehidupan manusia yang kompleks. Berbagai fenomena seperti hukum, budaya, politik, dan interaksi sosial membutuhkan pendekatan yang tidak kaku, melainkan terbuka terhadap berbagai sudut pandang. Di sinilah diskusi memainkan peran strategis. Melalui diskusi, individu tidak hanya menyampaikan argumen, tetapi juga belajar mendengar, memahami, dan mengkritisi pemikiran orang lain secara konstruktif.
Nurmansyah memandang bahwa diskusi adalah ruang dialektika, tempat gagasan diuji melalui logika dan pengalaman empiris. Dalam perspektifnya sebagai seorang akademisi sekaligus praktisi hukum, diskusi menjadi jembatan antara teori dan praktik. Tanpa adanya diskusi yang sehat, ilmu sosial berpotensi stagnan, kehilangan relevansi, dan menjauh dari realitas yang seharusnya menjadi objek kajiannya.
Lebih jauh, diskusi juga mencerminkan tingkat kedewasaan intelektual seseorang. Dalam forum diskusi yang ideal, perbedaan bukanlah ancaman, melainkan kekayaan. Perbedaan pendapat justru menjadi bahan bakar untuk melahirkan sintesis pemikiran yang lebih matang. Nurmansyah menekankan pentingnya etika dalam berdiskusi menghargai pendapat, menghindari dominasi, serta menjunjung tinggi argumentasi berbasis data dan fakta.
Namun demikian, tantangan dalam membangun budaya diskusi yang sehat masih cukup besar. Di era digital saat ini, ruang diskusi sering kali terdistorsi oleh kepentingan, emosi, bahkan disinformasi. Diskusi yang seharusnya menjadi sarana pencarian kebenaran, kerap berubah menjadi ajang pembenaran diri. Fenomena ini menjadi catatan penting bahwa kualitas diskusi sangat bergantung pada integritas dan kapasitas para pelakunya.
Dalam konteks pembangunan masyarakat, diskusi memiliki peran strategis sebagai alat kontrol sosial. Melalui diskusi publik, berbagai kebijakan dapat diuji, dikritisi, dan disempurnakan. Nurmansyah melihat bahwa partisipasi masyarakat dalam diskusi merupakan indikator penting dari kehidupan demokrasi yang sehat. Tanpa diskusi, ruang publik akan kehilangan daya kritisnya, dan kebijakan berpotensi berjalan tanpa pengawasan yang memadai.
Sebagai penutup, pemikiran Nurmansyah, S.H., M.H. menegaskan bahwa diskusi bukan sekadar aktivitas akademik, melainkan fondasi dalam membangun keilmuan sosial yang hidup dan relevan. Diskusi adalah proses pembelajaran tanpa henti, yang menuntut keterbukaan, kejujuran intelektual, serta komitmen terhadap kebenaran. Di tengah perubahan zaman yang begitu cepat, menjaga tradisi diskusi yang sehat menjadi tanggung jawab bersama, demi terciptanya masyarakat yang kritis, beradab, dan berpengetahuan.







