
DETIKPOSNEWS.COM | KOTA JAMBI — Pelaksanaan mosi tidak percaya di RT 005, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, menuai sorotan tajam. Pasalnya, proses yang sebelumnya telah dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Jambi justru berlangsung tanpa kehadiran satu pun anggota DPRD, khususnya Komisi I.
Ketidakhadiran wakil rakyat tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat. Sebab, persoalan yang tengah bergulir bukan sekadar agenda administratif, melainkan menyangkut kepercayaan dan kepentingan warga.
Pelaksanaan mosi tidak percaya yang dilakukan dengan sistem door-to-door tetap berlangsung dalam kondisi kondusif. Sejumlah unsur pemerintah dan aparat keamanan turut hadir, di antaranya Lurah Rawasari, perwakilan Kecamatan, perwakilan DPPMPA Kota Jambi, Kapolsek Kota Baru, serta Babinsa dari Kodim 0415 Jambi.
Namun, satu hal yang menjadi sorotan: ketika masyarakat menjalankan proses yang sebelumnya telah dibahas bersama di DPRD, justru tidak terlihat kehadiran anggota dewan yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dan menyerap aspirasi rakyat.
Ketua Umum FORMAPEK (Forum Masyarakat Pemantau Korupsi), yang juga Wakil Ketua Umum FORKOM Provinsi Jambi, Barnianto, secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap situasi tersebut.
Menurutnya, ketidakhadiran Komisi I DPRD Kota Jambi menjadi ironi, mengingat persoalan ini sebelumnya telah dibawa ke forum resmi RDP.
“Ini sangat ironis. Kemarin kita duduk bersama dalam RDP DPRD dan disepakati langkah ini akan dijalankan. Namun, ketika warga melaksanakan prosesnya, ke mana wakil rakyat? Komisi I seolah tidak mau tahu, padahal ini menyangkut langsung kepentingan masyarakat. Apakah RDP kemarin hanya sebatas formalitas untuk meredam keresahan warga?” tegas Barnianto.
Kritik tidak hanya tertuju pada ketidakhadiran DPRD. Teknis pelaksanaan di lapangan juga dinilai jauh dari standar persiapan yang semestinya.
Metode pemungutan suara secara door-to-door dipersoalkan karena dinilai kurang efektif. Lebih memprihatinkan lagi, kotak suara yang digunakan disebut hanya berupa kardus bekas bungkus mi instan yang ditempel menggunakan lakban.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan penyelenggara dalam menjamin proses yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Warga serius memperjuangkan hak mereka, tetapi fasilitas yang disediakan justru seadanya. Kotak suara saja menggunakan kardus bekas mi instan dan lakban. Ini bukan semata persoalan anggaran, tetapi menyangkut penghargaan terhadap aspirasi masyarakat. Kalau perangkat dasarnya tidak dipersiapkan secara layak, bagaimana masyarakat bisa yakin prosesnya berjalan dengan baik?” tambahnya.
Kekecewaan juga disampaikan Rudi, salah seorang warga RT 05. Ia menilai proses yang berlangsung terlalu berbelit-belit, memakan waktu, serta tidak menunjukkan persiapan yang matang.
“Ini seperti sinetron, bukan pelayanan. Tahap demi tahap berjalan sangat lambat. Warga sudah menunggu lama, tetapi pelaksanaannya justru terlihat tidak dipersiapkan dengan matang. Tidak efektif dan membuang waktu masyarakat,” ungkap Rudi.
Situasi ini menjadi catatan serius bagi seluruh pihak yang sebelumnya terlibat dalam pembahasan RDP. Kesepakatan yang telah dibicarakan di forum resmi semestinya tidak berhenti sebatas pernyataan, tetapi harus dibuktikan melalui pengawalan dan tanggung jawab nyata.
Masyarakat tentu berhak mendapatkan proses yang jelas, transparan, dan tidak menimbulkan keraguan. Apalagi, ketika menyangkut mekanisme penyampaian aspirasi dan mosi tidak percaya, setiap tahapan harus memiliki dasar, prosedur, serta pertanggungjawaban yang dapat dijelaskan kepada warga.
Kini, pertanyaan publik bukan hanya soal mengapa anggota Komisi I DPRD Kota Jambi tidak hadir, tetapi juga sejauh mana komitmen lembaga legislatif dalam mengawal persoalan yang sebelumnya telah dibahas bersama masyarakat.
Jangan sampai RDP hanya menjadi panggung mendengar keluhan, sementara ketika masyarakat membutuhkan pengawalan nyata, wakil rakyat justru tidak terlihat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari pihak Komisi I DPRD Kota Jambi terkait alasan ketidakhadiran mereka dalam pelaksanaan tersebut.
(Rini)






