
DETIKPOSNEWS.COM |JAMBI, 20 AGUSTUS 2026 — Sejumlah nasabah pensiunan Bank Tabungan Negara (BTN) di Jambi mempertanyakan lambannya proses pelunasan pinjaman. Mereka mengaku telah mengajukan permohonan pelunasan sejak Juni 2026, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian kapan kewajiban tersebut dapat diselesaikan.
Keluhan disampaikan dua nasabah, Asril dan Nurhayati, yang mengaku harus menunggu hingga sekitar tiga bulan untuk proses pelunasan. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan nasabah yang sudah memiliki kesiapan dana untuk menyelesaikan kewajibannya.
Pihak BTN menjelaskan, proses tersebut berkaitan dengan peralihan data dan dokumen nasabah pensiunan dari SMBC, yang sebelumnya merupakan Bank BTPN, ke BTN.
Saat dikonfirmasi, pihak BTN melalui Reki, yang sebelumnya merupakan pegawai BTPN dan kini bekerja di BTN, membenarkan bahwa sejumlah dokumen jaminan nasabah, termasuk SK pensiun, masih berada di pihak SMBC/BTPN.
Menurutnya, pemindahan dokumen tersebut dilakukan secara kolektif ke BTN sehingga proses administrasi tidak dapat langsung diselesaikan secara individual.
Namun, persoalan ini tetap menjadi sorotan karena nasabah mengaku telah menyatakan kesanggupan melunasi pinjaman sejak Juni, tetapi masih harus menunggu tanpa kepastian waktu yang jelas.
Nasabah berharap BTN memberikan kepastian, transparansi, dan solusi konkret agar proses pelunasan tidak berlarut-larut serta tidak merugikan nasabah.
Media juga mendorong BTN menjelaskan secara terbuka mekanisme migrasi dokumen, alasan waktu tunggu hingga berbulan-bulan, serta memastikan kapan masing-masing nasabah dapat melakukan pelunasan dan memperoleh dokumen jaminannya.
Apabila proses tersebut berpotensi menimbulkan kerugian atau ketidakjelasan pelayanan kepada nasabah, persoalan ini dinilai layak menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak terkait untuk memastikan hak-hak konsumen perbankan tetap terlindungi.(RN)




