
Kota Mojokerto detikposnews.com , 22 Juni 2026 – Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum atau Badan Narkotika Nasional (BNN) saja. Seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat kegiatan penyuluhan P4GN di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Senin (22/6).
Menurut Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, peredaran narkoba berkembang sangat cepat seiring kemudahan akses dan keterbukaan informasi saat ini. Karena itu, masyarakat harus terus diberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba melalui kegiatan penyuluhan yang berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan karena menyebabkan ketergantungan, tetapi juga berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Ketergantungan narkoba kerap membuat penggunanya menghabiskan harta benda hingga melakukan tindakan kriminal demi memenuhi kebutuhan untuk membeli barang terlarang tersebut.
“Tidak ada sisi positif dari narkoba. Selain merusak kesehatan, juga menghancurkan kondisi ekonomi dan masa depan keluarga. Karena itu masyarakat harus terus diingatkan agar tidak terjerumus,” terangnya.
Ning Ita juga mengajak warga untuk berani melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Menurutnya, pengguna narkoba akan mendapatkan penanganan melalui program rehabilitasi agar terbebas dari ketergantungan. Sementara pelaku yang terlibat dalam peredaran dan penjualan narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kita harus menyelamatkan keluarga dan lingkungan masing-masing. Jika ada tanda-tanda penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada BNN agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Mojokerto, Damar Bastiar Amarapit, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba melalui penyuluhan yang rutin dilaksanakan hingga tingkat kelurahan.
Ia menjelaskan bahwa peredaran gelap narkoba merupakan salah satu kejahatan serius yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga berdampak terhadap kehidupan sosial, ekonomi, hingga ketahanan bangsa. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan masyarakat. lakukan yang kecil dulu.
“Kita lakukan apa yang kita bisa dulu. Panjenengan tidak usah berfikir sampai Malang, cukup berfikir sampai Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Kelurahan Kedung kuat, Kelurahan yang lain kuat, Kelurahan yang lain kuat, Kecamatan Magersari kuat. Kecamatan Magersari kuat, Kecamatan yang lain kuat, Kota Mojokerto kuat. Kota Mojokerto kuat, Jawa Timur kuat. Jawa Timur kuat nasional kuat,” pesannya.
Melalui penyuluhan tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto bersama BNN berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(Hab)








