
DETIKPOSNEWS.COM | JAMBI – Polda Jambi mengambil alih penanganan penyelidikan kasus meninggalnya seorang anggota Polri yang terjadi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya anggota Polri tersebut. Pihaknya juga mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.
“Atas nama pimpinan Polda Jambi, kami turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa ini. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, penyelidikan kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dengan berkolaborasi bersama Polres Tanjung Jabung Timur guna mengungkap secara menyeluruh penyebab dan kronologi kejadian.
Menurut Erlan, Polda Jambi berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara objektif tanpa pandang bulu. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya keterlibatan anggota Polri, maka tindakan tegas akan diberikan sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk memberikan ruang kepada penyidik bekerja secara maksimal. Semua perkembangan akan kami sampaikan secara bertahap setelah didukung fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Polda Jambi juga memastikan informasi mengenai kronologi peristiwa baru akan disampaikan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan saksi-saksi serta mengumpulkan seluruh alat bukti yang diperlukan.
Dengan komitmen mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, Polda Jambi menegaskan proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap fakta di balik meninggalnya anggota Polri tersebut sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (RN)
Sumber Dokumentasi ; Humas Polda Jambi



