
Deli Serdang//detikposnews.com -Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan tiga orang tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di kawasan Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, di depan Toko Roti Aroma, Dusun II, Desa Bakaran Batu. Dalam kejadian tersebut, satu unit sepeda motor Honda Beat milik SU (22) hilang saat diparkir di depan toko. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim URC Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan tiga tersangka pada Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 02.10 WIB, di sebuah kontrakan di Jalan Sinaman, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Tanah Karo.
Ketiga tersangka yang diamankan yakni JS alias Jojo (17), FS alias Locot (24), dan RT (19).
Dari hasil pemeriksaan awal, masing-masing memiliki peran dalam aksi pencurian tersebut. Sementara satu orang lainnya, berinisial BS, masih dalam pengejaran.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam-silver tanpa pelat nomor yang diduga digunakan dalam melakukan tindak pidana.
Dalam konfirmasinya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M. Isral, S.I.K., M.H., mengatakan ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan masih ada seorang pelaku lagi yang berinisial BS yang masih kita buron,” ungkapnya, (Iriadi).






