
Tebingtinggi//Sumut/detikposnews.com– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebingtinggi sukses menggulung jaringan peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial MA alias Rifin (36). Tersangka diringkus di sebuah rumah di Gang Sabda, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Sabtu pagi (12/9/2026) dengan barang bukti sabu seberat 12,13 gram.
Kapolres Tebingtinggi melalui Kasat Resnarkoba AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari aduan masyarakat (Dumas) yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Jalan Prof. H. M. Yamin, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.
“Informasi tersebut langsung kami selidiki. Hasil pengembangan di lapangan menuntun petugas ke sebuah rumah di wilayah Sergai yang diduga kuat menjadi pusat peredaran,” ujar AKP Jimmy Sitorus, Rabu (16/9/1026).
Penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit Idik 1 Ipda Hadi Priyono, S.H., berhasil mengamankan Rifin tanpa perlawanan. Saat menggeledah rumah tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan peran tersangka sebagai pengedar: 1 paket sabu seberat 12,13 gram, 1 butir pil ekstasi warna hijau, 1 unit timbangan digital dan beberapa plastik klip kosong, Uang tunai Rp340.000, handphone, tas kecil, serta pipet berbentuk sekop.
Kepada polisi, Rifin mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga membeberkan bahwa narkoba itu didapat dari seorang pria berinisial B yang berada di kawasan Kampung Pon, Serdang Bedagai. Saat ini, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rifin beserta seluruh barang bukti kini telah ditahan di Mapolres Tebingtinggi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Jimmy Sitorus turut mengapresiasi keberanian warga yang mau melapor. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Setiap laporan warga adalah kunci bagi kami untuk memberantas peredaran narkotika sampai ke akarnya,” tegasnya, (Iriadi).







