
Tebing Tinggi – Detikposnews.com // Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebing Tinggi bersama Polres Kota Tebing Tinggi dan Subdenpom 1-/1 Tebing Tinggi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Saber Bersinar Tahun 2026 di wilayah hukum BNN Kota Tebing Tinggi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertempat di salah satu kamar kos-kosan MBC, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi. Operasi dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Tebing Tinggi, AKBP Dr. Rohim Marthin Gultom, S.Sos., M.H.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di salah satu kamar kos-kosan MBC.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim gabungan melakukan pemeriksaan di lokasi dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terkait dengan peredaran narkotika.Kedua orang yang diamankan yaitu Mhd Zuhari (30 tahun) dan Reza Fahlepi (28 tahun), keduanya berdomisili di wilayah Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari hasil kegiatan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika berupa 9 bungkus plastik putih berisi narkotika jenis sabu 15 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan total keseluruhan kurang lebih 1 kilogram dan 3 bungkus berisi 6 butir narkotika jenis ekstasi.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, antara lain 2 unit timbangan digital, 3 unit telepon genggam, plastik klip, sendok, skop, tas, bong, plastik bekas teh Cina, dompet, gunting, lakban, serta uang tunai sebesar Rp286.000.
Petugas juga turut mengamankan 2 unit sepeda motor, masingmasing satu unit Yamaha RX King warna merah dengan nomor polisi BK 3173 SAK dan satu unit Honda Sonic warna oranye tanpa nomor polisi.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala BNN RI melalui BNN Provinsi Sumatera Utara dalam pelaksanaan Operasi Saber Bersinar, sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan Kota Tebing Tinggi yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kepala BNN Kota Tebing Tinggi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika
“BNN Kota Tebing Tinggi berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kami mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kota Tebing Tinggi,” tegas Kepala BNN Kota Tebing Tinggi AKBP Dr. Rohim Marthin Gultom, S.Sos., M.H.
Selanjutnya, kedua orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
BNN Kota Tebing Tinggi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi narkotika. Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika diharapkan segera melaporkannya kepada aparat yang berwenang.
BNN Kota Tebing Tinggi
( War on Drugs for Humanity )



