
DELI SERDANG – Sebuah video berisi pengakuan seorang warga Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, viral di media sosial setelah mengaku mengalami dugaan pemerasan oleh oknum aparat kepolisian saat proses penanganan perkara.
Video yang diunggah akun TikTok @Digital.Z itu menampilkan seorang pria bernama Arman, warga Jalan Arjuna, Sei Mencirim Pasar V, Dusun VII, yang mengaku ditangkap terkait dugaan sebagai penadah becak bermotor.
Dalam video tersebut, Arman menuturkan bahwa pada Kamis (25/6/2026) malam, empat pria datang ke rumahnya dan membawanya pergi. Ia mengaku tidak sempat menerima atau membaca surat penangkapan sebelum dibawa ke sebuah mobil.
Arman juga mengklaim mengalami tindakan kekerasan selama perjalanan menuju Polsek Sunggal. Menurut pengakuannya, ia kemudian ditahan selama tiga hari dan diminta menyediakan uang agar dapat dipulangkan.
Ia mengaku nominal yang sempat disebut mencapai Rp50 juta, namun keluarganya hanya mampu mengumpulkan sekitar Rp35 juta dengan cara meminjam uang, menjual ternak, hingga menjaminkan surat rumah.
Menurut Arman, becak bermotor yang menjadi persoalan sebelumnya dititipkan seseorang yang mengaku meminjam uang kepadanya. Ia mengaku telah menanyakan asal-usul kendaraan tersebut dan mendapat jawaban bahwa kendaraan itu bukan hasil kejahatan.
Pengakuan serupa disampaikan oleh istri Arman. Dalam video yang sama, ia mengaku terpaksa mencari dana dalam waktu singkat demi suaminya dapat kembali ke rumah. Ia juga menyatakan keberatan atas proses penangkapan yang menurutnya dilakukan tanpa sepengetahuannya maupun perangkat lingkungan setempat.
Kapolsek Sunggal Membantah
Menanggapi video yang beredar, Kapolsek Sunggal, Kompol M. Yunus Tarigan, membantah tudingan tersebut.
Menurutnya, perkara tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah pelapor dan pihak yang dilaporkan mencapai kesepakatan damai serta pelapor mencabut laporannya.
Kapolsek juga menyebut informasi mengenai dugaan permintaan uang sebagaimana disampaikan dalam video tidak benar. Sebagai bagian dari klarifikasinya, ia menunjukkan sebuah video yang memperlihatkan istri Arman membacakan surat pernyataan di ruang penyidik.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan internal atas tudingan yang disampaikan Arman dalam video viral tersebut. Dugaan yang disampaikan Arman merupakan pengakuan sepihak dan telah dibantah oleh pihak Polsek Sunggal.
Media ini mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak apabila terdapat informasi tambahan atau klarifikasi lebih lanjut.(Tedjo)




