
Papua – Detikposnews.com // Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua, Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang digelar di Aula Rasta Samara Polda Papua, Jumat (17/7/2026). Kegiatan strategis tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta jajaran pimpinan kepolisian dari empat Polda se-Tanah Papua sebagai bentuk penguatan sinergi dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah timur Indonesia. Sabtu (18/07/2026)
Rakor dipimpin langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto yang hadir didampingi Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini, serta Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru. Hadir pula para pejabat utama Polda, penyidik tindak pidana korupsi, dan unsur penegak hukum lainnya yang memiliki peran penting dalam penanganan perkara korupsi.
Dalam konferensi pers usai pelaksanaan Rakor, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi mengenai tugas, fungsi, serta kewenangan dalam penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan jajaran Polda se-Tanah Papua.
Menurutnya, forum koordinasi ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi para penyidik dalam proses penyelidikan maupun penyidikan perkara korupsi. Dengan adanya komunikasi yang intensif, diharapkan setiap hambatan dapat segera dicarikan solusi sehingga proses penegakan hukum berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tugas dan kewenangan masing-masing serta mengakomodasi apabila terdapat kendala yang dihadapi para penyidik di Polda-Polda se-Tanah Papua dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi,” ujar Ketua KPK saat memberikan keterangan kepada awak media.
Keikutsertaan Dirreskrimsus Polda Papua Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra dalam Rakor tersebut menunjukkan komitmen kuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi. Sebagai satuan yang memiliki kewenangan menangani tindak pidana khusus, Ditreskrimsus terus memperkuat kapasitas penyidik melalui koordinasi lintas lembaga, peningkatan kompetensi, serta optimalisasi penegakan hukum yang berintegritas.
Melalui Rakor ini, para peserta juga melakukan pembahasan mengenai pola koordinasi penanganan perkara, pertukaran informasi, penguatan supervisi, hingga strategi pencegahan korupsi di berbagai sektor pemerintahan. Sinergi antara KPK dan Kepolisian diharapkan mampu menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih terpadu, transparan, dan akuntabel.
Selain fokus pada aspek penindakan, forum tersebut juga menekankan pentingnya langkah-langkah preventif guna meminimalkan peluang terjadinya tindak pidana korupsi. Pencegahan melalui penguatan tata kelola pemerintahan, edukasi kepada penyelenggara negara, serta peningkatan pengawasan internal menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Dirreskrimsus Polda Papua bersama jajaran penyidik berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi yang erat dengan KPK maupun aparat penegak hukum lainnya demi mempercepat penyelesaian perkara korupsi, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan Rakor ini, diharapkan terbangun kesamaan langkah dan komitmen seluruh aparat penegak hukum di wilayah Papua dalam memberantas tindak pidana korupsi secara tegas, profesional, dan berkeadilan, sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (MRT)




