
Detikposnews.com // KARANGASEM, 18 Mei 2026 – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penguatan infrastruktur kelistrikan di Pulau Dewata. Kali ini, PLN berhasil merampungkan penyaluran kompensasi tanah, bangunan, dan tanaman di bawah ruang bebas (Right of Way/ROW) jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kubu-Amlapura dengan capaian 100 persen untuk wilayah Desa Culik, Kabupaten Karangasem.
Pemberian kompensasi ini juga dilaksanakan secara simultan bagi warga terdampak di Desa Kertamandala, Kecamatan Abang. Langkah krusial ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan penting sebelum jalur transmisi tersebut dioperasikan guna meningkatkan keandalan pasokan listrik di wilayah Bali Timur dan sekitarnya.
Dalam pelaksanaannya, PLN mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan transparansi penuh. Sesuai dengan aturan tata kelola perusahaan yang bersih, seluruh pembayaran kompensasi diberikan kepada masyarakat secara non-tunai melalui buku tabungan perbankan. Metode ini menjamin bahwa hak yang diterima masyarakat akurat, tepat sasaran, dan tanpa perantara.
Proses ini juga merupakan wujud ketaatan PT PLN terhadap regulasi pemerintah, khususnya mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 13 Tahun 2025 mengenai tata cara pemberian kompensasi atas tanah, bangunan, dan tanaman yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik.
General Manager PLN UIP JBTB Hendro Prasetyawan menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat di Desa Culik dan Kertamandala Kecamatan Abang Kab Karangasem menjadi energi tambahan bagi tim di lapangan. Senyum sumringah warga saat menerima buku tabungan menjadi bukti bahwa komunikasi persuasif dan transparansi yang dibangun PLN dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan luar biasa dari warga Desa Culik dan Kertamandala. Capaian 100 persen di Desa Culik dan Desa Kertamandala ini merupakan hasil sinergi yang solid antara PT PLN (Persero), Instasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat setempat. Kami pastikan seluruh proses mengikuti kaidah hukum yang berlaku dan prinsip GCG, sehingga hak masyarakat terpenuhi secara tepat dan akuntabel,” ujarnya.
SUTT 150 kV Kubu-Amlapura merupakan proyek strategis yang bertujuan untuk membagi beban kelistrikan dan mengantisipasi lonjakan konsumsi listrik di masa depan, seiring dengan pulihnya sektor pariwisata Bali secara menyeluruh. Dengan tuntasnya tahap kompensasi di Desa Culik, PLN optimis pengerjaan teknis selanjutnya dapat berjalan lebih efektif dan efisien demi mewujudkan Bali yang semakin terang dan mandiri energi. (@dex)





