
Medan//Sumut/detikposnews.com –Seorang pria bernama Rizki Ariono alias Boncel (31) yang bekerja sebagai sekuriti ditangkap polisi setelah nekat merampas telepon genggam milik seorang wanita lanjut usia (lansia) yang sedang duduk di kursi roda di depan rumahnya.
Kapolsek Medan Area AKP M. Ainul Yaqin mengatakan, aksi penjambretan tersebut terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, di Jalan Menteng VII Gang Era Baru, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Saat kejadian, korban Betti Magdaulina Sihombing (60) tengah duduk seorang diri di kursi roda di teras rumah sambil memegang telepon genggamnya. Tersangka kemudian datang menghampiri dan secara tiba-tiba merampas handphone milik korban sebelum melarikan diri.
”Korban sempat berteriak ‘maling, maling’, namun situasi di sekitar lokasi sedang sepi sehingga pelaku berhasil kabur,” ujar AKP M. Ainul Yaqin, Rabu (22/7/2026).
Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi. Rekaman tersebut kemudian diperiksa oleh keluarga korban dan diserahkan kepada penyidik setelah peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Medan Area.
”Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku menghampiri korban lalu merampas handphone milik korban,” jelasnya.
Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, polisi kemudian memburu pelaku. Selama pelarian, tersangka diketahui kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
Keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi saat bekerja sebagai sekuriti di salah satu kompleks perumahan di Jalan Merbau, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, pada Selasa (21/7/2026) sore.
”Kanit Reskrim bersama anggota berhasil menangkap tersangka di salah satu perumahan di Medan Petisah,” pungkas AKP M. Ainul Yaqin, (Iriadi).




